Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

20 Tahun Mendatang, Tambang Batu Bara Jadi Aset Terlantar

Redaksi
×

20 Tahun Mendatang, Tambang Batu Bara Jadi Aset Terlantar

Sebarkan artikel ini

Semakin lama menghapus batu bara, semakin ekstrem langkah mengurangi emisi karbon dan lebih banyak aset terlantar.

BARISAN.CO – Indonesia, salah satu produsen batu bara terbesar dunia. Berdasarkan data International Energy Agency, produksi batu bara di Indonesia pada tahun 2019 meningkat lebih dari 12% ke level 616 Mt. Volume tersebut melebihi target yang ditetapkan pemerintah di awal tahun, yakni 480 Mt.

Didorong harga yang tinggi di 2018, banyak perusahaan baru mulai beroperasi sehingga terjadi lonjakan produksi. Imbasnya, harga domestik turun 28% membuat pendapatan negara tertekan.

Kemudian, tahun 2020, pemerintah mewajibkan perusahaan pertambangan memangkas produksi dan mengeluarkan target sebesar 550 Mt. Hasilnya, di tahun itu, produksi turun 14% menjadi 529 Mt. Faktor pandemi juga memengaruhi permintaan domestik dan ekspor.

Namun, Juni 2020, disahkan undang-undang yang melonggarkan peraturan lingkungan. UU tersebut memudahkan pembatasan operasi penambangan dan memungkinkan perpanjangan izin otomatis hingga 20 tahun.

Agustus 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan target baru sebesar 609 Mt untuk tahun 2021. Pada Desember 2020, diperbarui agar lebih realistis menjadi 550 Mt.

Meningkatnya permintaan energi di seluruh dunia menimbulkan ancaman lebih besar terhadap tujuan Perjanjian Iklim Paris untuk mencapai netral karbon pada 2050.

Agar mencapai target tersebut, negara perlu mengurangi emisi karbon. Sedangkan, 2016 silam, mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menandatangani Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim.

Tambang Batu Bara Jadi Aset Terlantar di 2040

Melihat jumlah produksi di atas, tampaknya Indonesia akan kesulitan mencapai netral karbon di tahun 2060 mendatang. Terutama, mengingat industri ini berkontribusi besar bagi pendapatat negara. Realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) hingga 17 Oktober lalu menyentuh Rp127,90 triliun dari rencana penerimaan tahun 2022 hanya sebesar Rp42,37 triliun.

Sayangnya, gurihnya pendapatan dari batu bara ini kemungkinan besar akan menguap. Mengutip Science Daily, Indonesia bisa kehilangan miliaran dolar jika terus berinvestasi pada batu bara baru dan ekspor di saat dunia mulai menjauh dari bahan bakar fosil.

Ini kesimpulan dari analisis yang dipimpin tim Imperial College dan termasuk peneliti dari Queen Marry University of London dan Deloitte.

Tim menggabungkan data sumber daya dan permintaan batu bara dalam model ekonomi perdagangan dan harga. Mereka memodelkan risiko aset terdampar bagi investasi batu bara di bawah skenario dekarbonisasi yang berbeda.

Mengikuti jalur keberlanjutan menghasilkan sepertiga tambang batu bara saat ini menjadi aset terlantar pada tahun 2040. Itu berarti aset tersebut secara ekonomi tidak layak sebelum masa operasinya berakhir dan harus dihentikan.

Hal ini akan menyebabkan negara produsen kehilangan pendapatan ekspor yang vital dan pekerjaan perdagangan internasional menyusut. Bahkan, diperkirakan, Australia bisa kehilangan US$25 miliar per tahun dalam skenario tersebut. Selain itu, secara global, 2,2 juta pekerjaan bisa terancam.

Namun, penulis menyampaikan, kerugian ini bisa dihindari jika lembaga keuangan dan pemerintah bersiap atas perubahan tersebut. Dapat mencakup divestasi awal dari batu bara dalam pengembangan di masa depan dan membiayai pelatihan ulang pekerja batu bara.

Peneliti utama dari Pusat Kebijakan Lingkungan di Imperial, Dr Iain Staffel mengatakan, bukan berarti semua investasi batu bara baru tidak akan menguntungkan.

“Tetapi, investor harus hati-hati menilai keuangan dengan baik serta risiko reputasi dan lingkungan saat mengejar proyek pertambangan batu bara baru,” katanya.

Dunia melihat ada manfaat ekonomi besar dari penghentian batu bara secara bertahap. Secara keseluruhan, para peneliti memperkirakan, jalur berkelanjutan memberikan penghematan bersih global per tahun pada 2040 dari pengurangan biaya transportasi batu bara di atas penghematan ekonomi dari pengurangan polusi dan konsekuensi kesehatan.

Para peneliti menggarisbawahi, semakin lama dunia menunggu menghapus batu bara, semakin ekstrem langkah mengurangi emisi karbon. Itu mengarah ke lebih banyak aset terlantar dan kehilangan pekerjaan dalam jangka panjang.

Iain menambahkan, bisnis memiliki jendela kesempatan terbatas untuk keluar.

“Kita harus membangun ketahanan manusia dan finansial agar pekerja tidak merugi dan melakukan transisi batu bara agar dunia merdeka lebih mudah,” tambahnya.

Dia melanjutkan, kerugian finansial dan pekerjaan kecil dalam skala global, tetapi akan sangat terkonsentrasi pada pertambangan akan membuat negara berkembang seperti Indonesia akan menderita.

Oleh karenanya, dia menyarankan, agar transisi dikelola dengan hati-hati.

“Ketika kehilangan ekonomi dan pekerjaan mulai terjadi, itu akan terlambat. Kita harus mulai mempersiapkan perubahan sekarang,” lanjut Iain.

Penambangan dan konsumsi batu bara sedang dihapus dengan cepat di banyak negara Barat. Belgia, Austria, dan Swedia akan segera bergabung dengan 12 negara yang berencana menghentikan penggunaan batu bara total selambat-selambatnya tahun 2030. Sedangkan, Kanada, Polandia, Ukraina berkomitmen menghentikan pembangkit listrik batu bara paling lambat pada 2040.

Lebih dari 40 negara sepakat menghentikan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap pada KTT Iklim COP26. Perjanjian itu mencakup 18 negara yang berjanji menghentikan investasi di pembangkit listrik tenaga batu bara baik di dalam dan di dalam negeri.

Penulis, Thomas Auger melakukan analisis sebagai bagian dari MSc dalam Teknologi Lingkungan di Pusat Kebijakan Lingkungan di Imperial. Dalam kemitraan dengan Deloitte, dia diberi akses data pasar batu bara.

“Analisis kami menunjukkan akan ada pemenang dan pecundang besar dari transisi ini, tetapi masa depan tidak ditentukan. Semakin banyak pemerintah mengantisipasi transisi hijau, semakin besar dampaknya dalam stabilitas ekonomi dan meminimalkan gangguan mata pencaharian masyarakat,” jelasnya.