Barisan.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai saat ini Indonesia dalam kondisi darurat COVID-19, sehingga prioritas utama kebijakan pemerintah diorientasikan untuk masalah kesehatan, termasuk menunda Pilkada Serentak 2020.
Melalui pernyataan resminya, PBNU juga mendukung pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dibarengi dengan penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini dinilai penting guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang semakin meluas.
“Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam keterangan resminya, Minggu (20/9/2020).
PBNU pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga kondisi darurat kesehatan terlewati dan merealokasikan anggaran Pilkada untuk penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
“Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ujar Kiai Said dalam keterangan tersebut.
PBNU juga perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.
Said Aqil mengatakan, mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Nahdlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa, dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. []