Scroll untuk baca artikel
Blog

Penanganan Banjir: Naturalisasi vs Normalisasi

Redaksi
×

Penanganan Banjir: Naturalisasi vs Normalisasi

Sebarkan artikel ini

BANJIR Jakarta tidak sekadar bencana alam tetapi juga sudah sangat politis. Banjir dan cara penanganannya menjadi alat kampanye, glorifikasi atau justru menjadi peluru menjatuhkan seseorang. Berikut ini serial pertama tulisan tentang banjir di Ibu Kota dan kontroversinya.

Masih ingat dengan misi Jokowi saat akan ke Jakarta? Dengan lantang dia berjanji akan mengatasi banjir bila menjadi gubernur. Setelah menjabat, banjir tak pernah hilang.

Janji serupa kembali diulang ketika berkampanye dalam Pilpres 2014. Banjir menjadi prioritasnya lagi. Begitu juga di periode kekuasaannya.

Jokowi pernah menyatakan jika menjadi presiden akan gampang menangani banjir karena mudah mengatur dan memerintahkan kepala daerah di kawasan Jabodetabek untuk bekerja sama.

“Banjir tidak hanya masalah Jakarta karena 90 persen air yang menggenangi Jakarta itu justru berasal dari atas (Bogor). Semua pengelolaan 13 sungai besar yang ada di Jakarta juga semuanya kewenangan pemerintah pusat,” kata Jokowi saat masih di Balaikota.

Sampai akhirnya Jokowi meninggalkan kursi gubernur, banjir selalu menyapa Jakarta setiap musim penghujan.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Anies Rasyid Baswedan sampai Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang baru beberapa bulan menjadi penghuni Balai Kota, sempat merasakan banjir Jakarta.

Banjir Jakarta memang sudah sunatullah, alami karena sebanyak 13 aliran sungai semuanya berakhir di Teluk Jakarta. Dampak banjir parah pernah dirasakan oleh pemerintahan kolonial. Bendungan pengendali banjir dan sejumlah kanal di Jakarta adalah bukti sejarah banjir telah memusingkan penjajah.

Lantaran banjir menjadi bagian dari sejarah Jakarta yang tidak bisa dinihilkan maka satu-satunya cara adalah mengendalikannya.

Pengendalian itu ada dua pendekatan yaitu naturalisasi dan normalisasi. Setiap gubernur memiliki alasan masing-masing. Jokowi sampai jadi Presiden dan dilanjutkan oleh Ahok dan Heru lebih memilih melakukan normalisasi alias betonisasi.

Konsekuensi memilih normalisasi adalah biaya yang sangat besar. Selain untuk konstruksi, dana juga tersedot pembebasan lahan. Untuk tahun 2023 saja Jakarta membutuhkan dana sampai Rp700 miliar.

Sedangkan Anies lebih memprioritas pendekatan naturalisasi. Naturalisasi dianggap sebagai cara penanganan banjir yang tidak populer di Jakarta karena fisiknya tidak heroik dan monumental. Artinya kalau diresmikan tidak menarik untuk disorot kamera.

Normalisasi seperti bekerja dalam sepi dan miskin publikasi. Naturalisasi menghindari betonisasi dan membiarkan alur sungai secara alami. Naturalisasi justru menahan dan meminimalisir air mengalir ke sungai. Salah satu caranya membangun sebanyak mungkin sumur resapan dan membangun ekosistem pendukung di sekitaran daerah aliran sungai.

Naturalisasi dan IKN

Bagian dari program naturalisasi salah satunya membangun sebanyak mungkin resapan di daerah yang rawan genangan air. Namun, program ini selalu mendapat resistensi dari anggota Dewan Jakarta. Bahkan anggaran program naturalisasi untuk tahun 2022 sampai dicoret di APBD. Dengan tergopoh-gopoh akhirnya Jakarta sampai September 2022 baru membangun 28 ribu sumur dari target 1,8 juta sumur resapan.

Pembangunan sumur resapan ini memiliki dua fungsi sekaligus selain mengendalikan banjir juga mengisi air tanah yang sudah sangat kritis yang berdampak pada penurunan permukaan tanah.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam sebuah kesempatan memprediksi Jakarta akan tenggelam dalam 10 tahun ke depan. Ramalan Biden dan juga tingkat penurunan permukaan tanah yang mencapai 15 sentimeter dan 28 sentimeter per tahun di beberapa wilayah menjadi alasan Presiden Jokowi memindahkan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Timur.