Scroll untuk baca artikel
Blog

Melonjak, Pembayaran Atas Jasa Pihak Asing

Redaksi
×

Melonjak, Pembayaran Atas Jasa Pihak Asing

Sebarkan artikel ini

Oleh: Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute

KINERJA perekonomian Indonesia melemah karena terdampak pandemi, dicirikan oleh berbagai indikator ekonomi yang memburuk. Namun, terdapat indikator yang justeru membaik, yaitu Neraca Perdagangan. Neraca Perdagangan mengalami surplus pada tahun 2020-2022. Nilainya mencapai US$54,46 miliar pada tahun 2022, yang merupakan rekor surplus tertinggi selama ini. 

Catatan yang lebih lengkap tentang kondisi perdagangan internasional dipublikasi rutin oleh Bank Indonesia, dalam neraca yang disebut dengan sebagai Neraca Pembayaran Indonesia (NPI). Transaksi yang dicatat mencakup perdagangan barang, jasa, transaksi investasi dan utang piutang. Antara pihak Indonesia dengan pihak asing.

Komponen NPI terdiri dari neraca Transaksi Berjalan, neraca Transaksi Modal dan neraca Transaksi Finansial. Transaksi Berjalan merupakan neraca perdagangan barang dan jasa dalam arti luas. Cakupannya melebihi Neraca Perdagangan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang hanya mencatat perdagangan barang ditambah sebagian jasa terkait langsung dalam transaksi barang. Sebagai contoh, Transaksi Berjalan memasukkan data pembayaran bunga utang dan keuntungan sebagai balas jasa atas penggunaan faktor modal.

Sejak tahun 2012 hingga 2020, Transaksi Berjalan selalu mengalami defisit. Secara nominal tercipta rekor defisit pada tahun 2018, yakni sebesar US$ 30,63 Miliar. Defisitnya hanya sedikit turun pada tahun 2019, menjadi sebesar US$30,35 Miliar.

Kondisi Transaksi Berjalan membaik pada tahun 2020, ketika pandemi. Defisit turun drastis menjadi sebesar US$4,43 Miliar. Bertambah membaik pada tahun 2021 yang surplus sebesar US$3,46 Miliar. Berlanjut pada tahun 2022 yang surplus sebesar US$13,22 Miliar, yang merupakan rekor surplus terbesar selama ini.

Surplus Transaksi Berjalan terutama ditopang oleh neraca perdagangan barang yang mengalami surplus selama tiga tahun terakhir. Salah satu faktor utama adalah tingginya harga komoditas yang dapat diekspor Indonesia, antara lain berupa batubara, kokas, briket, dan CPO. Ditambah dengan ekspor besi, baja dan logam mulia.

Defisit Neraca Jasa-Jasa

Meskipun Transaksi Berjalan mengalami surplus yang besar, salah satu komponennya mengalami peningkatan defisit, yaitu neraca Jasa-Jasa. Neraca ini mencakup berbagai transaksi jasa antara penduduk Indonesia dengan penduduk negara lain. Baik yang bersifat ekspor atau menjual, maupun yang bersifat impor atau membeli.

Neraca Jasa-Jasa Indonesia selalu mengalami defisit, dengan nilai yang berfluktuasi. Defisitnya terus meningkat selama tiga tahun terakhir, hingga mencapai US$14,59 Miliar pada tahun 2022.

Statistik NPI saat ini mengelompok Jasa-Jasa ke dalam 12 kategori. Pada tahun 2022 terdapat 8 jenis jasa yang mengalami defisit. Kelompok jasa yang menyumbang defisit terbanyak adalah Jasa Transportasi sebesar US$8,23 Miliar. Berikutnya adalah: Jasa bisnis lainnya US$4,67 Miliar, Jasa telekomunikasi, komputer dan informasi US$3,35 Miliar, Jasa asuransi dan dana pensiun US$1,94 Miliar, dan Biaya penggunaan kekayaan intelektual US$1,81 Miliar.

Terdapat 4 kelompok jasa yang mengalami surplus selama tahun 2022, namun nilainya masih kecil. Antara lain: Jasa Perjalanan sebesar US$431 Juta, Jasa Manufaktur sebesar US$743 juta, Jasa Pemerintah sebesar US$316 Juta, dan Jasa Personal, Kultural dan rekreasi sebesar US$59 Juta.

Dua jenis jasa perlu dicermati karena cenderung mengalami kenaikan defisit dari tahun ke tahun, yaitu jenis Jasa Bisnis Lainnya dan jenis Jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi. Jasa bisnis lainnya ini antara lain: broker komoditas, dealer, dan agen komisi perdagangan, hukum, akuntansi, konsultasi manajemen, dan semacamnya. Terdapat indikasi, kedua jenis ini akan masih menekan Transaksi Berjalan di masa mendatang.

Peningkatan Imbal Jasa Modal Asing

Pembayaran imbal jasa kepada modal asing yang telah operasional di Indonesia dicatat oleh Bank Indonesia dalam neraca Pendapatan Primer, yang juga merupakan salah satu bagian dari Transaksi Berjalan. Tersaji pada bagian yang disebut sebagai Pendapatan Investasi, yang bersifat pembayaran. Bentuk utamanya berupa pembayaran bunga dan keuntungan.

Seiring dengan arus masuk modal asing yang cenderung terjadi tiap tahun, maka nilai posisi investasi asing dalam perekonomian nasional makin membesar. Beban pembayaran pendapatan investasi pun cenderung bertambah.

Pembayaran pada tahun 2019 telah mencatat rekor tertinggi, yaitu sebesar US$39,44 Miliar. Sedikit turun menjadi US$32,60 Miliar pada tahun 2020. Kembali meningkat menjadi US$37,10 miliar pada tahun 2021. Dan tercatat sebagai rekor pada tahun 2022 yang mencapai US$43,09 Miliar.

Pembayaran kepada pihak asing dalam Pendapatan Primer yang termasuk pendapatan investasi langsung tercatat sebesar US$25,71 Miliar pada tahun 2022. Nilai ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan merupakan rekor tertinggi selama ini.

Dalam investasi portofolio, nilai pembayarannya pada tahun 2022 sebesar US$13,57 Miliar. Sedikit menurun dibanding tahun 2021 yang sebesar US$14,16 Miliar. Namun lebih besar dibanding tahun 2020 yang sebesar US$12,82 Miliar.

Sedangkan pembayaran pendapatan investasi lainnya berfluktuasi, dengan nilai yang relatif lebih kecil dibanding kedua jenis terdahulu. Nilainya sebesar US$2,90 Miliar pada tahun 2020, sebesar US$1,89 Miliar pada tahun 2021, dan sebesar US$2,13 miliar pada tahun 2022.

Transaksi Berjalan Diprakirakan Kembali Defisit di Masa Mendatang  

Meskipun telah menciptakan rekor surplus pada tahun 2022, Pemerintah sendiri tampak tidak cukup yakin bisa mempertahankan surlusnya pada tahun-tahun mendatang. Terutama jika dilihat dalam besaran nilai rasionya atas PDB yang mencapai 1% pada tahun 2022.

Demikian pula dengan IMF yang memberikan proyeksi (per Oktober 2022) defisit akan dialami kembali mulai tahun 2024 dan pada tahun-tahun berikutnya.

Salah satu penyebab prakiraan kondisi surplus Transaksi Berjalan yang sulit dipertahankan di masa mendatang adalah tekanan dari neraca Jasa-Jasa dan neraca Pendapatan Primer. Neraca Jasa-Jasa terkait erat dengan transformasi perekonomian nasional yang kurang mendukung perkembangan sektor-sektor jasa yang dapat diperdagangkan dengan pihak asing.

Sedangkan neraca pendapatan primer tertekan oleh telah besarnya posisi posisi investasi modal asing, termasuk utang luar negeri di Indonesia. [rif]