Ketika negara gagal membatasi jalur kekuasaan secara sah, kelompok preman muncul sebagai aktor politik dengan wajah ganda: kriminal dan negarawan.
Oleh: Imam Trikarsohadi
(Wartawan Senior)
BARU-BARU ini ramai sebuah video di media sosial yang menunjukkan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tampak melontarkan amarah kepada Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules Rozario Marshal.
Reaksi keras Gatot muncul setelah Hercules melontarkan pernyataan kontroversial yang menyebut Jenderal (Purn) Sutiyoso sebagai sosok “bau tanah”, dan melontarkan ucapan lainnya yang dinilai merendahkan para purnawirawan TNI.
“Saya sudah dua bulan lebih saya puasa, tidak mau bicara, tidak mau di wawancara. Karena saya sedang mengamati benar situasi ini. Negara kita ini situasi regional, internasional. Tapi begitu masalah Hercules, ini kurang ajar nih orang. Tidak tahu diri. Dia merasa paling hebat,” kata Gatot dalam tayangan yang diunggah di akun Youtube Hersubeno Point, dikutip Kamis, 1 Mei 2025.
Gatot Nurmantyo secara lantang menyebut Hercules sebagai sosok preman yang berlindung di balik identitas organisasi masyarakat. Ia menilai aktivitas GRIB lebih menyerupai praktik premanisme ketimbang aktivitas ormas yang semestinya.
Apa boleh buat, apa yang diungkapkan Gatot hanyalah letupan kecil dari apa yang sesungguhnya diketahui oleh jajaran TNI sejak lama. Sebab, pasca reformasi, kehadiran preman selalu ikut mewarnai retakan-retakan histories negeri ini dan acapkali memasuki ruang-ruang politik. Kehadiran kelomok abu-abu ini, acapkali ikut dalam dinamika perkembangan politik di republik ini.
Jadi, akan sangatlah sulit bila kita memukul rata fenomena preman di Indonesia sebagai parasit yang harus dimusnahkan karena dalam realitasnya mereka juga dibutuhkan dan digunakan oleh segelintir elit.
Celakanya, untuk beberapa kasus, kelompok preman juga berkolaborasi dengan institusi negara.
Kelompok preman yang diantaranya mengatasnamakan ormas juga acapkali dimanfaatkan pula oleh berbagai kekuatan politik seperti partai peserta pemilihan umum.
Demi menjaring massa atau untuk kebutuhan keamanan partai politik (politisi lokal) memasukkan mereka dalam salah satu sayap organisasinya seperti satgas (satuan tugas) yang berbau militeristik. Bahkan dewasa ini banyak ditemui perkumpulan preman yang berkedok organisasi masyarakat, kepemudaan, atau profesi dengan acap kali ditengarai bermuara pada salah satu partai.
Sebagaimana kita tahu bahwa salah satu hal yang fundamental dalam modernisasi ialah pelembagaan atau institusionalisasi kekuasaan.
Namun dengan adanya pengaruh jaringan kelompok preman menyebabkan distorsi dalam pelembagaan politik karena mengarah kepada negara bayangan atau shadow state.
Dalam perkembangannya kini, ada begitu kelompok preman yang kemudian membentuk komunitasnya sendiri, sehingga jadi semacam kekuatan (people power). Lama-kelamaan komunitas preman itu makin besar dan kuat serta berlindung atas nama organisasi masyarakat dan/ atau pemuda.
Tak jarang pula, dalam rangka perebutan proyek, lahan parkir, pasar dan/atau limbah pabrik dan lain sebagainya, sesama ormas dan organisasi pemuda (OKP) yang berbeda nama dan lambang saling baku hantam.
Belum lagi berbagai tindakan melawan hukum untuk menguasai milik orang lain dengan paksa atau dengan memanfaatkan kelengahan pemilik. Untuk jenis kejahatan tertentu dilakukan intimidasi dan bahkan dengan cara paksa disertai tindakan brutal sehingga tidak jarang terjadi penganiayaan dan pembunuhan.
Preman merupakan patologi yang kerap dijumpai di banyak kota besar Indonesia. Tumbuh dan berkembangnya preman tak bisa dilepaskan dengan pertumbuhan dan perkembangan kota besar atau yang dikenal dengan daerah urban.
Perkembangan kehidupan (sebagian) masyarakat kota besar yang relative lebih baik memiliki daya tarik yang kuat (pullfactor) bagi anggota masyarakat desa untuk hijrah ke kota besar. Keadaan ini didorong pula oleh keadaan sosial dan ekonomi didesa yang sangat miskin (push factor) sehingga pilihan untuk eksodus ke kota dianggap menjadi opsi jalan keluar.
Dapat dikatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan preman di kota besar merupakan efek samping yang negatif dari urbanisasi.Perkembangan sarana transportasi yang demikian masif menyebabkan jarak antara desa ke kota tidak begitu berarti.
Lalu-lintas yang lancar antara desa ke kota merupakan salah satu faktor pendorong urbanisasi. Peningkatan arus urbanisasi yang tidak diikuti oleh perluasan kesempatan kerja di kota akan menimbulkan pengangguran dan merupakan awal dari munculnya preman.
Pengangguran baik yang terselubung maupun tidak melahirkan perilaku kriminal yang dilakukan oleh sekelompok orang yang kemudian dikenal dengan nama preman.
Premanisme juga muncul sebagai sisi gelap desentralisasi dan otonomi daerah, sebab dengan desentrasliasi dan otda, maka kekayaan daerah menjadi hal yang relatif lebih leluasa untuk diperebutkan oleh entitas-entitas masyarakat lokal.
Dalam pemilihan kepala daerah langsung (pilkada) hal ini menjadi ajang yang mudah dilihat guna menyaksikan kompetisi dalam rangka perebutan sumber daya daerah tersebut.
Modernisasi mendorong perubahan dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik yang kian kompleks. Tak urung hal itu menyebabkan munculnya beragam kelompok atau kelas baru dalam masyarakat. Bahkan beragam kepentingan yang sekarang memperebutkan kekuasaan di tingkat lokal tampak lebih bervariasi.
Di dalam pusaran baru tersebut terlibat para pialang dan bandar politik ambisius, birokrat negara yang lihai dan masih bersifat predatoris, kelompok-kelompok bisnis baru yang ambisius, serta beraneka ragam gengster politik, kaum kriminal, dan barisan keamanan sipil.
Celakanya, turut hadir pula kelompok preman yang terinstitusionalisasi dengan baik dalam berbagai Ormas dan OKP sebagai kaki tangan rezim lokal.
Keberadaan preman di berbagai kota di Indonesia bukan hanya sebatas kriminal jalanan semata. Ia telah menjadi entitas yanga sangat berpengaruh dalam sistem politik lokal. Mengapa ia begitu berpengaruh? Institusionalisasi preman lah jawabannya.
Para preman menjadi begitu berpengaruh karena ia dilembagakan dan diorganisir menjadi beragam organisasi. Contoh misalnya, tidak sedikit individu-individu yang sebelumnya dekat dengan dunia kekerasan menduduki posisi penting dalam hirarki organisasi politik.
Bahkan banyak yang menjadi anggota legislatif pusat maupun daerah.Dengan mempunyai kedudukan dan peran yang signifikan di dalamnya, mereka mengendalikan dan memiliki akses yang luas terhadap sumber daya ekonomi.
Para preman sekarang ini wara-wiri diantara para elite politik formal dan apa yang dianggap banyak orang sebagai dunia gelap. Mereka sering kali dapat berbolak-balik antara dunia kriminal dan dunia “warga masyarakat terhormat”sebagai pengusaha atau tokoh masyarakat lainnya.
Dengan system ketatanegaran seperti sekarang ini, tokoh-tokoh semacam itu menemukan kesempatan baru untuk memperbanyak kekuasaan, kekayaan, dan status sosial dengan menyusupkan diri sebagai pemegang kekuatan politik secara langsung.
Para preman secara khusus mendapat tempat yang baik dalam sistem kekuasaan yang didalamnya kemampuan untuk melakukan atau setidaknya mengancam dengan tindak kejahatan adalah penting guna mengendalikan keamanan bagi para aparatur di tingkat lokal.
Seiring mundurnya tantara dari gelanggang politik pasca reformasi, para preman diberdayakan oleh elit-elit tertentu untuk kepentingan suara dan sumberdaya ekonomi, karena mereka menguasai usaha-usaha gelap yang berguna bagi sumber dana politik.
Dengan otot dan uangnya mereka memiliki kekuatan untuk mempengaruhi keputusan politik dan perdebatan di parlemen, termasuk berkaitan juga dengan alokasi kontrak dan sumber daya lainnya.
Dengan apa yang berkembang saat ini, maka sejatinya sedang terjadi proses shadow state – sebuah situasi sebagai konsekuensi dari rendahnya derajat institusionalisasi sehingga negara menjadi sangat lemah.
Bekerjanya shadow state juga disebabkan karena rendahnya kapasitas atau kemampuan negara dalam melaksanakan fungsi-fungsi dasarnya seperti mengatur/ regulating, melayani/ servicing, memungut/ ekstracting, mengontrol/ controlling. Negara yang terjangkiti oleh shadow state dianggap sebagai ciri dari negara preman (warlord state).
Pada intinya patologi tersebut biasa diidap oleh negara demokrasi yang tak bisa memodernisasikan dirinya secara sempurna. []





