BARISAN.CO – Demonstrasi ricuh yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila di depan Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021), berbuntut ditangkapnya 21 orang seusai aksi berlangsung.
Mereka diamankan sebab melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Sebanyak 15 orang telah memenuhi syarat minimal dua bukti untuk dijadikan tersangka. Enam orang lainnya masih diperiksa.
“Mereka semuanya membawa senjata tajam. Ada 1 anggota Polda Metro atas nama AKBP Karosekali dipukul oleh oknum ormas PP yang ikut dalam demo tadi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis malam.
Diketahui, senjata yang dibawa oleh anggota Pemuda Pancasila terdiri dari senjata pemukul, penikam, dan penusuk.
Zulpan menyayangkan amuk anggota Pemuda Pancasila dalam demo itu. Ia juga miris mengetahui ada anggota polisi yang jadi korban luka. Padahal, menurutnya, polisi ada di sana untuk mendukung hak masyarakat berpendapat di muka umum.
“Kami sangat prihatin karena di akhir-akhir kegiatan demo terjadi perlawanan terhadap petugas dengan cara brutal […] Ormas Pemuda Pancasila dalam demo ini seolah-olah menempatkan diri mereka di atas hukum,” ujar Zulpan.
Zulpan berjanji pihaknya akan menyelidiki asal-muasal ricuh hebat di depan gedung parlemen ini. “Tidak boleh ada organisasi mana pun yang menempatkan dirinya di atas hukum. Ini perlu jadi catatan kita,” katanya.
Bawa Senjata Mematikan
Menurut keterangan polisi, senjata-senjata yang dibawa oleh anggota PP merupakan bekal yang dibawa sejak berangkat dari rumah. Kesimpulan sementara, polisi menilai sudah ada niat jahat anggota PP untuk melukai seseorang sebelum demo dilaksanakan.
“Polda Metro Jaya akan memberikan tindakan yang tegas. Para pelaku yang membawa senjata juga akan kita proses hukum,” ujar Zulpan.
Senjata tajam yang berhasil diamankan oleh polisi di antaranya adalah badik, pisau dalam berbagai ukuran, kerambit, sangkur belati, sampai gunting perawat.
Adapun senjata pemukul yang diamankan di antaranya linggis, stik golf, dan ketapel. Dari video-video demonstrasi ricuh yang beredar, tampak anggota PP juga memanfaatkan bambu pengibar bendera ormas untuk memukuli AKBP Dermawan Karosekali.
Di video yang sama, tampak AKBP Dermawan Karosekali lari tunggang langgang dikejar massa PP. Ia yang sedianya bertugas mengamankan jalannya demonstrasi malah jadi sasaran amuk massa yang kesal lantaran dihalangi masuk ke halaman Gedung DPR/MPR.
Kini, AKBP Dermawan Karosekali sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati. Ia mengalami cedera di bagian kepala.
Selain senjata tajam dan tumpul, polisi juga menemukan 2 butir peluru berkaliber 38. Diduga peluru itu sedianya terpasang di pistol revolver yang, jika dilepas dari jarak dekat, bisa membunuh seseorang secara langsung maupun pelahan-lahan karena kehabisan darah.
Polisi mengaku akan mengembangkan temuan peluru tajam ini. Akan diselidiki dari mana anggota PP memperolehnya dan untuk apa itu sedianya digunakan. [dmr]