Scroll untuk baca artikel
Berita

Tak Terbukti Korupsi, Tom Lembong Tetap Dipenjara 4,5 Tahun, Geisz Chalifah: Kesalahannya Hanya Satu, Percaya Kepada Kejujuran

×

Tak Terbukti Korupsi, Tom Lembong Tetap Dipenjara 4,5 Tahun, Geisz Chalifah: Kesalahannya Hanya Satu, Percaya Kepada Kejujuran

Sebarkan artikel ini
tom lembong korupsi
Tom Lembong

Pengamat menyebut vonis terhadap Tom Lembong mencerminkan matinya kejujuran di tengah sistem hukum yang pincang.

BARISAN.CO – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Hakim juga membebankan denda Rp 750 juta, meski menyebut Tom Lembong tak menikmati hasil korupsi dalam perkara impor gula yang menjeratnya.

Dalam pandangan Muhammad Chozin Amirullah, vonis terhadap Tom Lembong sarat kejanggalan. Menurutnya, dalam persidangan tidak terbukti bahwa Tom menerima aliran dana atau keuntungan dalam bentuk lain sebagaimana yang dituduhkan.

“Hakim dalam pembacaan vonis juga menyatakan itu, tapi kemudian dicari-cari kesalahan soal prosedur menghasilkan kebijakan yang dianggap tidak melalui rapat koordinasi,” ujar Chozin, Sabtu (19/07/2025)

Ia mempertanyakan logika putusan tersebut. “Bagaimana seseorang yang punya otoritas, punya wewenang sebagai Menteri lalu disalahkan dan dipenjara karena kebijakan yang diambilnya?” tegasnya.

Senada, pengamat politik Geisz Chalifah menilai bahwa kesalahan Tom Lembong hanyalah satu: dia percaya kepada kejujuran.

“Dia lulusan Harvard University. Tom kuliah dalam bidang arsitektur dan perancangan kota. Dia memiliki jaringan dan reputasi internasional yang baik,” jelas Geisz.

Menurut Geisz, Tom telah sukses dalam dunia bisnis, termasuk pernah memiliki jaringan bioskop BlitzMegaPlex dan kantor di Singapura. Ia bahkan meminta izin kepada istrinya yang juga pengusaha kaya raya untuk terjun ke politik dengan niat mulia: memperbaiki kehidupan masyarakat melalui pemerataan ekonomi.

“Tom merasa hidupnya sangat berkecukupan. Dia tak kekurangan rezeki bahkan berlebih. Dia terjun ke politik bukan untuk memperkaya diri, melainkan sebagai jalan perjuangan,” tambahnya.

Tom memilih bergabung dalam barisan yang memiliki gagasan distribusi keadilan, termasuk saat bersama Anies Baswedan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gagasan-gagasan itu diwujudkan dalam berbagai program selama lima tahun menjabat, termasuk ratusan ruang ketiga di Jakarta.

“Kesalahan Tom hanya satu: Dia percaya kepada kejujuran. Dalam hal demikian Tom salah. Karena telah bertahun-tahun di negeri ini, kejujuran mengalami genosida,” pungkas Geisz Chalifah.