Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Lesunya Ekonomi 2025, Perbankan Jadi Penopang

×

Lesunya Ekonomi 2025, Perbankan Jadi Penopang

Sebarkan artikel ini
Perbankan 2025
Foto: Perbanas

Meski menghadapi tantangan digitalisasi, inklusi keuangan, dan implementasi ESG, sektor perbankan nasional tetap menunjukkan ketahanan dan optimisme ke depan.

BARISAN.CO – Di tengah tekanan pelemahan konsumsi dan perlambatan ekonomi nasional, sektor perbankan Indonesia tetap menunjukkan ketangguhannya.

Data dari laporan PRIME 2025 yang dirilis oleh Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengungkapkan bahwa kinerja perbankan pada 2023 berhasil mencatatkan pertumbuhan yang stabil dan berkelanjutan, menjadi tumpuan penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi di tahun 2025 yang penuh tantangan.

Memasuki paruh kedua tahun 2025, perekonomian Indonesia dibayangi oleh lemahnya konsumsi rumah tangga akibat turunnya daya beli, khususnya di kelas menengah bawah.

Inflasi yang sangat rendah (<2%) memang menandakan stabilitas harga, tetapi juga mengindikasikan potensi deflasi dan stagnasi permintaan.

Sektor industri pengolahan dan perdagangan yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional justru mencatat pertumbuhan yang melambat.

Dunia usaha menjadi lebih selektif dalam ekspansi. Dalam situasi seperti ini, perbankan dituntut untuk menjadi jangkar stabilitas, bukan hanya penyedia kredit, tapi juga penyeimbang psikologis bagi pasar dan pelaku usaha.

Di tengah tekanan tersebut, sektor perbankan mampu menyalurkan kredit dengan pertumbuhan 10,38% secara tahunan (yoy) hingga akhir 2023.

Pertumbuhan ini sangat berarti mengingat suku bunga acuan Bank Indonesia masih berada di angka tinggi, yakni 6% sepanjang 2023 sebelum mulai diturunkan secara bertahap di pertengahan 2025.

Peningkatan kredit tertinggi terjadi pada sektor investasi (12,28% yoy), menunjukkan masih adanya optimisme dunia usaha untuk ekspansi jangka panjang.

Kredit modal kerja juga tumbuh 10,56%, sementara kredit konsumsi yang lebih sensitif terhadap daya beli tumbuh relatif moderat di angka 8,35%.

Dalam iklim ketidakpastian, kemampuan bank menjaga kualitas kredit menjadi penentu utama kesehatan sektor keuangan.

Hingga akhir 2023, rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,23%, dan NPL net berada pada 0,77%. Ini mencerminkan efektivitas pengelolaan risiko oleh perbankan, serta dampak positif dari program restrukturisasi yang diterapkan saat pandemi.

Namun demikian, dengan telah berakhirnya kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit pada Maret 2024, tantangan baru muncul.

Banyak bank kini memperketat syarat kredit dan memperkuat sistem pemeringkatan risiko, agar tidak terseret potensi gagal bayar dari debitur pascarestrukturisasi.

Likuiditas perbankan juga terjaga di level yang aman, dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 27,55%, jauh di atas batas minimum 10%. Kondisi ini memberi ruang bagi bank untuk tetap fleksibel menghadapi tekanan pasar.

Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Indonesia tercatat mencapai 27,69%, menjadi bantalan yang sangat kuat jika terjadi gejolak mendadak di pasar keuangan.

Di sisi lain, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 83,75% menunjukkan bank masih punya ruang untuk menyalurkan kredit lebih lanjut.

Meskipun margin bunga menurun karena persaingan dalam menghimpun dana, perbankan masih mencatat Return on Asset (ROA) sebesar 2,42%, dan Return on Equity (ROE) sebesar 14,95%.

Digitalisasi menjadi salah satu penopang utama efisiensi biaya, serta mendorong pertumbuhan pendapatan berbasis non-bunga, seperti biaya transaksi digital dan jasa pengelolaan dana.

Tantangan Strategis 2025: Digitalisasi dan ESG
Tahun 2025 menjadi titik kritis transformasi sektor perbankan. Bank-bank besar maupun kecil harus memperkuat digitalisasi, tidak hanya pada produk, tetapi juga model bisnis dan manajemen risiko. Kompetisi dari fintech dan neobank semakin agresif, khususnya dalam menjangkau segmen unbanked.

Tantangan lain datang dari aspek Environmental, Social, Governance (ESG). Investor global kini lebih selektif terhadap pembiayaan yang berdampak lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Bank-bank yang lambat mengadopsi prinsip ESG berisiko kehilangan akses terhadap pendanaan jangka panjang, baik dari pasar domestik maupun global.

Dengan inflasi yang rendah, nilai tukar relatif stabil, dan tren pelonggaran moneter, peluang pemulihan permintaan domestik masih terbuka.

Perbankan diharapkan bisa mengambil peran proaktif untuk mendorong pertumbuhan, baik melalui ekspansi kredit yang terukur maupun memperluas inklusi keuangan ke wilayah dan segmen yang belum terlayani.

Dalam konteks perekonomian nasional yang tengah menuju fase konsolidasi, sektor perbankan adalah jangkar yang menjaga keseimbangan.

Namun untuk bisa tetap relevan dan berdaya saing, perbankan Indonesia harus mampu bertransformasi dari sekadar lembaga keuangan, menjadi mitra pembangunan ekonomi yang adaptif, tangguh, dan berkelanjutan. []