Scroll untuk baca artikel
Kolom

Minhajul ‘Abidin: Taubat Ekologis

×

Minhajul ‘Abidin: Taubat Ekologis

Sebarkan artikel ini
taubat ekologi minhajul abidin
Ilustrasi

Padahal dalam Minhajul ‘Abidin, taubat bukan soal sindiran, melainkan jalan pulang untuk manusia yang telah merusak bumi dan dirinya sendiri.

𝗕𝗘𝗡𝗖𝗔𝗡𝗔 yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, bukannya empati dan segera mengatasi malahan pejabatnya saling sindir soal siapa yang perlu “bertaubat”.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melakukan taubat nasuha.

Lalu, Bahlil membalas bahwa hanya Presiden Prabowo yang berhak memerintah dirinya, sambil menyarankan agar Muhaimin Iskandar, Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq juga ikut bertaubat.

Memang sejak kapan taubat dilakukan karena perintah atasan? Mengapa konsep ibadah dijadikan bahan sindiran politik? Dan masihkah taubat bermakna jika digunakan sebagai alat serang, bukan sebagai kesadaran pribadi di hadapan Tuhan?
Entahlahhh…

Imam Al-Ghazali dalam Kitab Minhajul ‘Abidin, menggambarkan perjalanan seorang hamba menuju ibadah yang bermutu sebagai rangkaian tanjakan maupun tahapan atau dalam istilah disebut ’aqabah.

‘Aqabah ini merupakan serangkaian proses dan ujian yang harus dilewati agar ibadah seseorang benar-benar berbuah. Ada tujuh tahapan, dan salah satu yang paling fundamental adalah taubat. Tanpa taubat, seluruh tanjakan lain seperti ilmu, makrifat, menghadapi godaan, rintangan, pendorong, celaan atau melatih puji dan syukur tidak akan pernah kokoh.

Al-Ghazali menempatkan ibadah sebagai tujuan akhir, tetapi perjalanan menuju ke sana tidak pernah mudah. Ibadah bukan sekadar rutinitas; ia adalah perjalanan berat yang penuh jebakan, gangguan, dan persimpangan.

Sementara manusia sendiri hakikatnya lemah, mudah sibuk dengan urusan dunia, dan setiap hari berjalan semakin dekat dengan ajal. Dalam kondisi seperti ini, satu-satunya modal paling kuat adalah ketaatan dan ketaatan itu membutuhkan hati yang bersih.

Namun, bagaimana seseorang bisa taat bila ia masih tenggelam dalam kesombongan, maksiat, berbuat kerusakan dan kebiasaan buruk? Bagaimana bisa menghadap Allah jika hatinya penuh debu dan noda? Di sinilah pintu pertama yang harus dilalui seorang hamba: taubat sungguh-sungguh.

𝗧𝗮𝘂𝗯𝗮𝘁 𝗘𝗸𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶𝘀
Imam Al-Ghazali menjelasakan dalam karya monumentalnya Ihya’ Ulumuddin, bahwa taubat bukan sekadar ucapan istighfar. Ia terdiri dari tiga lapisan: pengetahuan, rasa, dan tindakan.

Seseorang perlu tahu bahwa dosa itu berbahaya dan menjadi penghalang besar antara dirinya dan segala hal yang dicintai Allah. Kesadaran itu kemudian melahirkan rasa sesal yang tulus. Dari rasa sesal itulah muncul tindakan nyata untuk berhenti, memperbaiki diri, dan menutup pintu yang pernah membawanya jatuh.

Sementara dalam Minhajul ‘Abidin, taubat dipahami sebagai keberanian meninggalkan dosa, baik yang sudah dilakukan maupun yang berpotensi dilakukan semata-mata karena Allah.

Bukan karena takut diperintah atasan, dipermalukan, kehilangan jabatan, atau didesak keadaan. Taubat hanya sah ketika dilakukan karena rasa cinta kepada Allah dan ketakutan akan murka-Nya.

Nabi Muhammad Saw sendiri, meski terjaga dari dosa, tetap memperbaharui taubatnya setiap hari. Beliau beristighfar hingga seratus kali dalam sehari semalam. Contoh ini menunjukkan bahwa taubat bukan hanya jalan untuk orang yang jatuh dalam kesalahan, tetapi juga jalan untuk menjaga kejernihan hati.

Al-Ghazali menyebutkan dua alasan mengapa taubat itu wajib. Pertama, karena dosa menutup pintu-pintu ketaatan dan membuat hati menjadi gelap, keras, dan sulit menerima kebenaran. Kedua, karena tanpa taubat, ibadah tidak memiliki fondasi yang kuat.

Ibarat rumah, sebaik apa pun atap dan dindingnya, semuanya sia-sia bila fondasinya rapuh. Bagaimana mungkin amal baik diterima bila kita tidak menghapus kotoran yang menghalangi?

Untuk itu, taubat harus memenuhi beberapa syarat: meninggalkan dosa sepenuh hati, berhenti dari perbuatan buruk yang pernah dilakukan, meninggalkan dosa lain yang sejenis, melakukan taubat secepat mungkin, memperbanyak kebaikan, dan bertekad tidak kembali pada kesalahan yang sama. Taubat bukan hanya tentang berhenti, tetapi juga tentang berubah.

Ada pula tiga kesadaran awal yang perlu muncul sebelum seseorang mampu bertaubat dengan sungguh-sungguh: menyadari bahwa dosa adalah sesuatu yang buruk, mengingat kerasnya hukuman Allah, dan memahami betapa lemahnya diri ini dalam menghadapi murka-Nya. Tanpa kesadaran ini, niat taubat akan mudah patah.

Oleh karena itu di tengah rangkaian bencana yang datang silih berganti di Indonesia seperti banjir besar, longsor, kekeringan ekstrem, dan cuaca tak menentu, kita sering terjebak pada seruan taubat yang hanya dipahami sebagai urusan moral pribadi dan kini jadi komoditas politik.

Sungguh, taubat tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mencakup hubungan manusia dengan alam. Kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan teknis atau cuaca, melainkan cermin dari cara kita memperlakukan bumi.

Taubat dalam pengertian ini bukan hanya meninggalkan maksiat secara pribadi, tetapi juga berhenti merusak tanah, air, hutan, dan udara. Ia menuntut kesadaran bahwa alam adalah amanah, bukan komoditas yang boleh dieksploitasi tanpa batas.

Karena itu, taubat ekologis menjadi kebutuhan yang mendesak bagi bangsa yang setiap tahun dihantam bencana. Ia mengajak kita bertanya: bagaimana mungkin kita memohon perlindungan kepada Allah, tetapi pada saat yang sama membiarkan lingkungan rusak oleh tangan kita sendiri?

Taubat ekologis berarti kembali pada kesadaran bahwa menjaga bumi adalah bagian dari ketaatan karena alam pun tunduk kepada Tuhan, sementara manusialah yang justru sering melanggar batas.

Pada akhirnya, taubat adalah perjalanan yang setiap orang lakukan dengan caranya masing-masing. Ia bukan paksaan, bukan ritual kosong, melainkan panggilan pulang. Dan seperti semua perjalanan pulang, ia selalu dimulai dari satu langkah kecil: mengakui kesalahan, lalu berani memperbaikinya. []