Scroll untuk baca artikel
Berita

Pilrek Unhas Terancam Skandal Besar, Investigasi Inspektorat Picu Isu ‘Unhasgate’

×

Pilrek Unhas Terancam Skandal Besar, Investigasi Inspektorat Picu Isu ‘Unhasgate’

Sebarkan artikel ini
Pilrek Unhas
Universitas Hasanuddin Makassar

Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin yang semestinya menjadi pesta demokrasi akademik kini justru dibayangi ancaman skandal tata kelola terbesar sepanjang sejarah Kampus Merah.

BARISAN.CO – Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Pilrek Unhas) kini berada di bawah bayang-bayang serius ancaman krisis tata kelola. Situasi ini bahkan disebut-sebut berpotensi menjadi kasus terbesar sepanjang sejarah Kampus Merah, seiring meningkatnya eskalasi pemeriksaan oleh Inspektorat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Kekhawatiran publik menguat setelah penanganan aduan terkait Pilrek Unhas resmi dinaikkan dari tahap klarifikasi administratif ke tahap investigasi sejak awal Januari 2026.

Dalam sistem pengawasan pemerintahan, peningkatan status tersebut bukan langkah biasa, melainkan sinyal adanya dugaan kuat yang memerlukan pendalaman menyeluruh, baik terhadap aktor-aktor yang terlibat, mekanisme pemilihan, maupun potensi pelanggaran etik dan disiplin.

Seriusnya proses investigasi terlihat dari pemeriksaan maraton terhadap sejumlah guru besar dan pejabat struktural Universitas Hasanuddin dalam beberapa hari terakhir.

Pemeriksaan berskala luas ini dinilai tidak lazim dan hampir tanpa preseden dalam sejarah perguruan tinggi negeri tersebut, sehingga memunculkan istilah “Unhasgate” di ruang diskursus publik.

Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas (SAPU), Asri Tadda, menilai bahwa persoalan Pilrek Unhas kini telah melampaui sekadar konflik personal antarkandidat. Menurutnya, yang sedang diuji bukan hanya integritas individu, melainkan sistem tata kelola akademik Unhas secara keseluruhan.

“Yang sedang diuji bukan hanya individu, tetapi sistem tata kelola akademik Unhas secara keseluruhan,” ujar Asri, Jumat (10/1/2026).

Ancaman krisis kian terasa dengan mencuatnya dugaan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam proses penjaringan calon rektor di Senat Akademik.

Selain itu, sorotan publik juga tertuju pada keberadaan dokumen Surat Pernyataan dan Komitmen (SPK) yang dikaitkan dengan rektor petahana, Prof. Jamaluddin Jompa. Dokumen tersebut disebut memuat sejumlah poin yang berpotensi melanggar prinsip netralitas dalam pelaksanaan Pilrek Unhas.

Jika dugaan-dugaan tersebut terbukti, Asri menilai dampaknya tidak sekadar berujung pada pembatalan proses atau sanksi individual.

Lebih dari itu, legitimasi mekanisme pemilihan rektor Universitas Hasanuddin secara keseluruhan dapat terguncang, termasuk kepercayaan sivitas akademika dan publik luas terhadap tata kelola kampus.

Situasi Pilrek Unhas juga diperumit oleh dinamika penjadwalan yang berubah-ubah. Agenda pemilihan yang semula dijadwalkan pada 14 Januari 2026 sempat dimajukan ke 12 Januari dan direncanakan berlangsung di Kampus Unhas Jakarta (PSDKU), sebelum akhirnya dikembalikan ke jadwal semula.