Pelantikan Pengurus LAN Jawa Tengah periode 2026–2031 di Semarang menegaskan komitmen bersama memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke lingkungan sekolah dan masyarakat.
BARISAN.CO – Pelantikan Pengurus Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Jawa Tengah periode 2026–2031 berlangsung di Hotel Horison Nindya, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah.
Acara dihadiri jajaran pengurus LAN Provinsi Jawa Tengah, perwakilan pengurus pusat, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat sipil baik TNI Polri hingga tokoh agama.
Ketua Panitia pelantikan, H.M Rohaini, S.H, menegaskan pentingnya mitigasi dan pencegahan bahaya narkotika melalui penguatan kelembagaan masyarakat seperti LAN.
Ia berharap seluruh pengurus yang dilantik mampu bergerak bersama dan solid dalam menjalankan misi pemberantasan narkoba di Jawa Tengah.
“Semoga yang hadir di sini menjadi satu kesatuan, seperti satu ikatan lidi yang berjuang bersama untuk senantiasa melakukan mitigasi dan pencegahan terhadap bahaya narkotika,” ujarnya.
Rohaini menilai persoalan narkotika di Kota Semarang maupun Jawa Tengah sudah berada pada tahap yang memerlukan perhatian serius. Menurutnya, ancaman peredaran narkotika kini telah menyasar lingkungan pendidikan, termasuk anak-anak usia sekolah.
“Ini menjadi kondisi yang sangat memprihatinkan. Anak-anak sekolah harus kita jaga bersama. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ia juga mengingatkan para pemangku kebijakan, termasuk tenaga medis, agar berhati-hati dalam penggunaan maupun pemberian resep obat-obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan.
Menurutnya, pencegahan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Kalau tidak ada kerja sama dari kita semua, maka persoalan ini akan semakin sulit dikendalikan. Karena itu harus saling mendukung dan menjaga,” tegasnya.
Rohaini mengatakan LAN Jawa Tengah ke depan diharapkan semakin aktif menjangkau kabupaten dan kota di seluruh wilayah Jawa Tengah melalui pembentukan jaringan kepengurusan serta kegiatan edukasi yang berkelanjutan.
“Semua memiliki peran masing-masing. Pencegahan dilakukan sebelum penyalahgunaan itu terjadi. Sedangkan ketika sudah terjadi, maka penanganannya melalui rehabilitasi dan pendampingan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LAN Provinsi Jawa Tengah, Bejo Sukarminto, menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat sipil juga memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkotika.
“Sebagai masyarakat sipil, kita memiliki tanggung jawab untuk ikut andil dalam pemberantasan narkoba sehingga terwujud masyarakat yang sehat, produktif, dan berprestasi,” ujarnya.
Bejo menjelaskan bahwa LAN Provinsi Jawa Tengah menjadi wadah perjuangan bersama sekaligus komponen penguat yang berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah dalam menjalankan program P4GN, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Ia berharap kepengurusan LAN periode 2026–2031 mampu memperkuat sinergi lintas sektor dan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah.
“Semoga LAN dapat menjadi benteng dalam melawan narkotika. Kami berharap seluruh pengurus yang dilantik dapat saling bersinergi dan bergerak bersama menjalankan amanah organisasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum I, Bukhori, menyampaikan apresiasi atas pelantikan kepengurusan LAN Provinsi Jawa Tengah serta terbentuknya kepengurusan baru periode 2026–2031.
Ia menilai persoalan narkotika saat ini telah masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah hingga institusi pemerintahan. Karena itu diperlukan langkah nyata dan berkelanjutan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
“Salah satu langkah yang harus terus dilakukan adalah penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah. Bisa melalui program go to school, pembentukan satgas bersama OSIS, hingga pendekatan ke lingkungan kampus melalui go to campus,” ujarnya.
Selain itu, Bukhari juga menekankan pentingnya pelaksanaan training of trainer bagi masyarakat sebagai upaya memperluas edukasi mengenai bahaya narkotika.
Menurutnya, peningkatan kapasitas masyarakat sangat penting agar edukasi tentang bahaya narkoba bisa menjangkau lebih luas dan dilakukan secara berkelanjutan.
Pelantikan dipimpin langsung Wakil Ketua Umum I Lembaga Anti Narkotika Republik Indonesia, Bukhori, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat LAN Nomor 001/SK-LAN/VI/2026 tentang Pengangkatan dan Penetapan Pengurus LAN Provinsi Jawa Tengah periode 2026–2031 tertanggal 26 Mei 2026.
Sebagai informasi, Lembaga Anti Narkotika (LAN) merupakan lembaga nasional independen yang fokus pada pelaksanaan program Penanggulangan Bahaya Narkoba (PBN).
LAN berlandaskan Pancasila dan menjadi wadah persatuan berbagai unsur masyarakat Indonesia, mulai dari masyarakat sipil, TNI, Polri, ASN, praktisi hukum, akademisi, hingga elemen sosial lainnya.
LAN juga tidak berafiliasi dengan organisasi sosial politik tertentu sehingga tetap menjaga netralitas dalam membangun sinergi bersama masyarakat dan pemerintah untuk mendukung program P4GN serta mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. []









