Scroll untuk baca artikel
Kolom

Pancasila Bukan Dogma atau Hafalan

Redaksi
×

Pancasila Bukan Dogma atau Hafalan

Sebarkan artikel ini
Pancasila Bukan Dogma atau Hafalan
Imam Trikarsohadi

Pancasila bukan dogma yang dihafal, melainkan ruang dialog yang hidup tumbuh dari kebersamaan, percakapan, dan terus relevan menjawab tantangan zaman.

Oleh: Imam Trikarsohadi

PANCASILA bukan sebagai dogma atau hafalan doktrin yang kaku, melainkan sebagai saripati kearifan dan ruang percakapan antarmasyarakat yang terus berkembang. Pancasila lahir dari proses dialog dan negosiasi kebersamaan, bukan dari pemikiran individual satu orang saja.

Hari lahir Pancasila 2026, kita menikmati hari libur, upacara peringatan digelar di berbagai tempat, dan Pancasila dibicarakan banyak orang. Untuk hari selanjutnya, Pancasila tak boleh berhenti dibicarakan. Sebab dalam sejarahnya, Pancasila lahir bukan dari pemikiran individual satu orang saja.

Pancasila tidak bisa dilepaskan dari pidato ‘Lahirnya Pancasila’: sebuah gagasan yang bukan formula yang rapi, tapi ditawarkan dan dibentuk dengan percakapan. Epistemologi Pancasila bukan berdasar; aku berpikir, melainkan; kami yang membuka percakapan.

Pancasila adalah saripati kearifan lokal praktis masyarakat Indonesia. Orang-orang di Nusantara ini mempunyai prinsip gotong royong yang kuat. Presiden pertama RI Sukarno menyadari hal ini, dan dia merumuskannya, namun proses perumusan juga tak sendirian.

Teks ‘Lahirnya Pancasila’ tersusun dari presentasi lisan, dalam sebuah pidato yang tanpa persiapan tertulis. Ia praktis terbentuk secara interaktif dengan melibatkan sekitar 60 orang, di ruang tertutup di Jalan Pejambon Nomor 6. Dokumen yang berwujud rekaman ini lebih berupa sebuah percakapan ketimbang sebuah komposisi.

Presentasi ini diselingi dengan pemutaran rekaman pidato Bung Karno. Terdengar suara tepuk tangan sebagai suara latarnya. Pidato ini menggunakan nada dasar yang penuh harapan, meski telah dijajah kolonialisme. Dalam suasana ini, musyawarah terjadi sehingga lahirnya Pancasila.

Kini, tahun berganti dan rezimnya pun berotasi, celakanya, dalam implementasinya, tradisi dialog yang menghidupi Pancasila itu hilang.

Pancasila bukan lagi sesuatu yang dialogis, melainkan berubah menjadi ideologi dalam artian yang kaku. Atau lebih tepat lagi, Pancasila menjadi doktrin. Padahal suasana inilah yang berbahaya bagi lestarinya falsafah bangsa, pandangan dunia orang Indonesia.

Apa sebab? jawabnya; kehidupan berbangsa dan bahkan tatanan dunia bukanlah sebuah bangunan yang selesai dan mandek, begitu pula pandangan tentangnya.

Pancasila akan mati jika dijadikan doktrin yang represif, atau ditafsir seenaknya sesuai kepentingan politk atau kelompok per kelompok. Dasar Pancasila adalah community-based epistemology. Ia menampik monolog dan jawaban yang mengklaim diri mutlak dan final.

Falsafah yang membeku jadi doktrin juga bisa menjadi alat penindas rezim penguasa atau alat propaganda politik. Maka dari itu, secara akal sehat, Pancasila tak boleh dibiarkan membeku, mengeras, membatu, dan berbahaya bila menimpa orang. Dia harus senantiasa cair dan menghidupi.

Pancasila adalah filsafat bangsa, maka bila dibekukan menjadi ideologi bisa menjadi instrumen belaka. Pancasila dalam bentuk ideologis bukanlah beku, Pancasila adalah ideologi terbuka yang diyakini kebenarannya bakal relevan seterusnya, apapun zamannya dan siapapun penguasanya.

Maka, jangan jadikan Pancasila cuma jadi sekadar hapalan belaka, karena penerapan nilai-nilai Pancasila dihadapkan dengan tantangan yang kompleks di dunia modern.

Tantangan implementasi nilai-nilai Pancasila di era modern meliputi arus globalisasi yang mengikis budaya lokal, maraknya penyebaran hoaks di internet, individualisme, serta intoleransi. Selain itu, masalah internal seperti korupsi, kesenjangan ekonomi, dan penyalahgunaan kebebasan berdemokrasi turut menghambat cita-cita keadilan sosial.

Implementasi nilai Pancasila menghadapi tantangan yang sangat dinamis, di antaranya globalisasi dan budaya asing, Dimana arus informasi yang tak terbatas membawa budaya luar yang sering kali memicu pergeseran nilai, seperti meningkatnya sikap individualisme dan konsumerisme yang bertentangan dengan semangat gotong royong.

Tantangan berikutnya berupa intoleransi dan radikalisme. Munculnya pemahaman yang kaku, fanatisme berlebihan, dan kurangnya sikap saling menghargai antar kelompok agama atau suku mengancam sila pertama dan ketiga.

Demikian juga dengan maraknya hoaks dan tantangan digital, dimana penggunaan teknologi yang bebas sering disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan informasi palsu, yang berpotensi memecah belah persatuan.

Tantang dan/ atau musuh utama Pancasila yang tak kalah berbahaya adalah praktik korupsi dan lemahnya penegakan hukum. Persoalan ini telah menggerus kepercayaan rakyat dan menghambat perwujudan keadilan sosial.

Saat ini, Pancasila juga sedang diuji habis-habisan oleh praktik demokrasi yang belum substantif. Kebebasan berpendapat zaman sekarang cenderung disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu atau syahwat politik sempit, menjauhkan esensi demokrasi dari asas musyawarah untuk mufakat.

Atas berbagai realitas yang mengerikan itu, diperlukan pelbagai solusi untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan pendekatan yang melibatkan lembaga pendidikan, masyarakat, keluarga, dan pemerintah melalui langkah-langkah preventif, edukatif, dan kolaboratif. []