Scroll untuk baca artikel
Kolom

Fenomena Bullying dalam Dunia Pendidikan

Redaksi
×

Fenomena Bullying dalam Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Pendidikan Berkualitas
Syaiful Rozak

Bullying di sekolah bukan sekadar kenakalan, melainkan ancaman serius bagi tumbuh kembang anak yang harus dicegah melalui komitmen bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Oleh: Syaiful Rozak
(Guru MTs Mazro’atul Ulum)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat 61 anak menjadi korban. KPAI melaporkan 25 kasus bunuh diri anak sepanjang 2025 akibat bullying yang berkepanjangan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 2.621 laporan bullying menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan ini diperparah oleh peningkatan 34% kasus kekerasan terhadap anak secara keseluruhan, dengan 4.388 pengaduan masuk ke Komnas Perlindungan Anak
hanya dari Januari hingga Februari 2025.

Data diatas menunjukkan bahwa kasus bullying di lingkungan sekolah masih relatif tinggi. Jika tidak ditangani secara serius dan sistemik, maka kasus kekerasan dan perundungan bisa meningkat setiap tahun. Kasus bullying di lingkungan sekolah adalah sinyal bahaya bagi anak generasi bangsa. Anak-anak berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang aman dan nyaman. Mereka berhak tumbuh bahagia tanpa rasa takut dan terancam. Masa depan anak dalam belajar perlu dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

Bullying adalah masalah kita bersama. Terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan. Sekolah dan masyarakat perlu terlibat dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan dan perundungan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan perlu mencari solusi anti bullying yang terarah guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Komitmen Sekolah Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman

Sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak cukup berhenti pada sikap anti bullying, melainkan harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Sekolah perlu menghadirkan rumah kedua bagi murid dengan menjamin setiap murid itu aman dari rasa takut dari ancaman, kekerasan dan perundungan.

Komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bisa dimulai dari metode pengajaran yang mendahulukan kasih sayang dari pada hukuman. Mencoba belajar memahami murid dari pada menghakimi. Merubah dari cara menegur dengan menyakiti menjadi menegur dengan empati. Dari menghukum dengan melukai ke menghukum dengan mendidik.

Komitmen dibangun dari keteladanan sikap guru dalam memperlakukan sesama rekan kerja, karyawan atau staf pendidik. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman dibentuk dari lingkungan kerja yang hangat. Lingkungan kerja yang aman dan nyaman dimulai dari komitmen diri sendiri.

Solusi yang ditawarkan

Pertama: membentuk satuan tugas (satgas) anti bullying di sekolah. Satgas ini bersifat kolaboratif dengan melibatkan guru, murid, komite sekolah, dan orang tua. Tugas utama satgas ini yaitu pencegahan dan penindakan. Pencegahan fokus pada deteksi dini, edukasi dan sosialisasi. Penindakan fokus pada penanganan laporan, pemberian sanksi atau hukuman serta pendampingan pada korban.

Kedua: deklarasi bersama anti bullying. Deklarasi ini sebagai bentuk pernyataan sikap bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan. Penandatanganan pakta integritas anti bullying.

Ketiga: membangun budaya ramah anak. Membiasakan salam senyum sapa. Menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan serta membangun lingkungan fisik dan psikologis yang aman.

Keempat: membuat aturan tertulis anti kekerasan dan perundungan. Membuat kesepakatan bersama serta pemberian sanksi yang tegas bagi yang melanggar.

Kelima: kolaborasi dengan orang tua. Melibatkan orang tua serta masyarakat dalam pengawasan dan dukungan terhadap program sekolah. []