Barisan.co – Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan. Aksi dan demo terjadai di mana-mana yang dilakukan kaum buruh maupun mahasiswa. Begitupun Juga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga menilai menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja merugikan pekerja termasuk pekerja di perusahaan media dan mengancam demokratisasi penyiaran.
Plt Ketua AJI Jember Mahrus Sholih dikutip dari Antaranews.com mengatakan, kritik terbesar publik terhadap pembahasan Omnibus Law adalah pada soal prosedur pembahasan yang cenderung mengabaikan aspirasi publik yang terdampak langsung oleh regulasi itu.
Pemerintah merevisi banyak pasal UU Ketenagakerjaan, yang semangatnya terlihat untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha tapi itu justru merugikan pekerja. Salinan UU Cipta Kerja yang diakses menghasilkan jumlah halaman hingga 905 halaman.
“Undang-undang baru itu juga melonggarkan kebijakan untuk mendorong investasi, namun akan memiliki implikasi yang membahayakan lingkungan dalam jangka panjang,” katanya saat berunjuk rasa dengan beberapa anggotanya di halaman Kantor DPRD Jember dan Kantor Bupati Jember, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020)
Aksi para demonstran menuai beragam tindakan represif dari aparat di Kota Semarang 246 massa aksi ditangkap polisi. Bahkan di Jakarta ribuan massa aksi juga ditangkap. Begitupun juga yang dialami wartawan.
Sebagaimana dilansir Tribunnews, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim mengutuk keras tindakan represif oknum polisi kepada kelima wartawan Samarinda, Kamis (8/10/2020) malam
Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Abdurrahman Amin menyayangkan tindakan represif oknum polisi.
Ia mendesak kepada Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman untuk mengusut kasus yang terjadi pada Kamis malam tersebut.
“PWI mengutuk keras atas tindakan represif anggota polisi kepada kelima wartawan yang meliput aksi. Kami meminta Kapolres mengusut dan menindak anak buahnya terhadap intimidasi kepada wartawan,” ucap Abdurrahman Amin.
Begitupun Ketua IJTI Kaltim Amir Hamzah turut mengutuk tindakan represif aparat yang telah mencederai profesionalisme para wartawan.
“Kami juga turut mengutuk kepolisian yang telah mengganggu tugas para wartawan yang meliput aksi,” ujar Amir Hamzah.
Diberitakan sebelumnya, lima orang wartawan menjadi target represif oknum kepolisian saat meliput peristiwa demo besar-besaran kemarin.