Kemasan plastik sachet menyumbang 16 persen sampah plastik yang ditemukan di perairan dan lingkungan di Indonesia.
BARISAN.CO – Saat ini, hampir setiap produk Fast Moving Consumer Goods (FMCG) seperti dari perusahaan Unilever menyediakan kemasan sachet. Mulai dari sampo, detergen, kecap, pembersih lantai, sabun cuci piring, dan lain sebagainya.
Itu dimaksudkan agar lebih ekonomis juga bisa langsung membuang kemasan setelah mengonsumsinya. Sebanyak 855 miliar kemasan sachet kecil dibuang setiap tahunnya.
Mendaur ulang jutaan ton plastik sekali pakai yang dihasilkan setiap hari menjadi tantangan sangat besar. Sebab, kemasan sachet terdiri dari multi-lapisan polimer, alumunium, dan film kompleks yang dirancang untuk membantu menjaga produk tetap segar dan hampir tidak mungkin untuk didaur ulang.
Berdasarkan rilis yang diterima oleh Barisanco, kemasan plastik sachet menyumbang 16 persen sampah plastik yang ditemukan di perairan dan lingkungan di Indonesia. Secara konsisten, Unilever berada di antara tiga teratas perusahaan pencemar dari audit merek baru-baru ini di beberapa kota besar.
Rabu (15/6/2022), para aktivis lingkungan berkumpul di area Indonesia Convention Exhibition (ICE), di mana PT Unilever Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2022 untuk mendesak perusahaan tersebut menghentikan produksi dan konsumsi sachet.
Anggota Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) membawa manekin berbalut sachet bermerek produk-produk Unilever, yang sebagian besar dikumpulkan dari kegiatan bersih sungai dan pantai di Indonesia.
Direktur Eksekutif Ekologi Observasi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON), Prigi Arisandi, mengatakan, hasil audit merek dalam Ekspedisi Nusantara menyebutkan Unilever secara konsisten menempati peringkat tiga besar perusahaan pencemar lingkungan di beberapa kota besar yang dilakukan selama 300 hari perjalanan menyusuri sungai-sungai di Indonesia. Selain melakukan audit merek, ECOTON yang juga merupakan anggota AZWI, turut mendokumentasikan polutan mikroplastik di sungai.
“Sebagian besar pencemaran mikroplastik adalah filamen yang telah terfragmentasi dari film plastik dan kemasan sachet,” kata Prigi.
Unilever telah berkomitmen untuk memastikan semua kemasan plastik, termasuk sachet, dapat digunakan kembali, didaur ulang, atau dapat dikomposkan pada tahun 2025. Unilever juga telah bergabung dalam Traktat Plastik Global yang mengikat secara hukum, UNEP pun setuju untuk bertanggung jawab pada siklus hidup plastik secara menyeluruh.
“Kami telah berulang kali meminta Unilever, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk membagikan Peta Jalan Pengurangan Sampah mereka, tetapi hingga saat ini tidak ada dokumen yang dibuka untuk umum,” jelas Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi.