NPI mencatat hasil bersih berupa defisit pada tahun 2022. Ada kemungkinan masih akan defisit pada tahun 2023. Sekalipun transaksi berjalan yang ditopang oleh neraca perdagangan barang berpotensi masih surplus, namun sulit untuk melampaui kinerja tahun 2022. Sementara itu, transaksi finansial justeru masih mungkin mencatatkan defisit yang lebih lebar.
Jika defisit NPI berlanjut pada tahun 2023, maka berpotensi menjadi tantangan serius bagi ekonomi Indonesia yang terbiasa mengalami surplus. Antara lain terkait dengan menurunnya posisi cadangan devisa, serta pelemahan kurs rupiah. [rif]