Samudera Pasifik merupakan sumber air hujan utama di dunia sehingga perubahan suhu muka air laut di tempat ini dijadikan indikator perubahan iklim.
Negara-negara yang berdekatan dengan Samudera Pasifik memiliki curah hujan yang tinggi. Indonesia, dengan curah hujan tahunan sebesar 2.700 mm menempati urutan ke-9 negara dengan curah hujan tertinggi.
Dengan kondisi tersebut, kuantitas air yang tersedia di Indonesia lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduknya.
Ancaman krisis air terjadi karena hujan lebih banyak terjadi pada musim hujan yaitu antara bulan Nopember hingga April, sementara pada musim kemarau yang terjadi pada periode Mei hingga Oktober, curah hujan relatif rendah.
Di daerah dengan tutupan vegetasi yang baik, air hujan akan tersimpan di dalam tanah, masuk ke akuifer dan keluar ke permukaan dalam bentuk mata air yang kemudian terakumulasi di sungai.
Salah satu tandanya adalah aliran sungai yang relatif tetap baik pada musim hujan maupun musim kemarau. Di daerah yang tutupan lahannya didominasi oleh permukiman dan persawahan, air hujan akan lebih banyak mengalir di permukaan dan terbuang ke laut lebih cepat.
Indikatornya adalah sungai menjadi banjir di musim hujan dan kering di musim kemarau. Di daerah yang didominasi oleh lapisan kapur (karst) seperti Wonogiri di Jawa Tengah dan Gunungkidul di propinsi DIY, air hujan akan masuk ke dalam tanah dan tersimpan namun tidak muncul sebagai mata air yang mengalir ke sungai.
Hal yang sama terjadi di Pulau Moa Propinsi Maluku, dimana 1000-an ekor kerbau mati setiap tahun karena kekeringan.
Dengan kondisi tersebut, dibutuhkan infrastruktur yang dapat menjamin air hujan di musim penghujan dapat dimanfaatkan di musim kemarau, air yang tersimpan dalam akuifer dapat dinaikkan ke permukaan, air yang ada di mata air dapat dijangkau oleh mereka yang tinggal di daerah hilir.
Waduk, bendungan, embung, situ, bendung adalah infrastruktur yang dibutuhkan untuk menampung air di musim hujan. Saluran irigasi dan jaringan pipa dibutuhkan untuk membawa air dari tampungan ke lahan pertanian dan permukiman. Pompa dengan kapasitas besar dibutuhkan untuk mengangkat air dari akuifer ke permukaan.
Menurut UU No 17 Tahun 2019, kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan sumber daya air menjadi milik pemerintah. Termasuk di dalamnya adalah kewenangan dan tanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya air.
Ketiadaan infrastruktur sumber daya air dan pengelolaan yang baik inilah yang selama ini menjadi faktor penyebab krisis air. Inilah akar masalah krisis air di Indonesia.