Scroll untuk baca artikel
Berita

Anies Baswedan: 97 Persen Deforestasi di Indonesia Terjadi Secara Legal

×

Anies Baswedan: 97 Persen Deforestasi di Indonesia Terjadi Secara Legal

Sebarkan artikel ini
Anies Baswedan 97 Persen Deforestasi di Indonesia Terjadi Secara Legal
Anies Baswedan/Foto: FB Gerakan Rakyat

Jika hutan rusak karena izin, apakah masalahnya masih bisa disebut pembalakan liar?

BARISAN.CO — Anies Baswedan menyampaikan arahan mengenai kondisi hutan Indonesia dengan tema keadilan ekologis dan kembalikan hutan Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Rakyat, Sabtu (17/01/2026).

Anies yang merupakan Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat menegaskan bahwa persoalan utama kerusakan hutan di Indonesia bukan semata pembalakan liar, melainkan sistem dan kebijakan yang membolehkan pengrusakan lingkungan secara sah.

“Data tentang deforestasi di Indonesia menunjukkan kenyataan bahwa 97% deforestasi di Indonesia adalah legal. Artinya ditebang menggunakan izin. Ada stempel dokumen lengkap. Ini bukan pembalakan liar sekalian,” ujar Anies dalam pidatonya.

Ia melanjutkan, bahkan lebih dari separuh kehilangan hutan terjadi di wilayah konsesi perusahaan.

“Bahkan lebih dari separuh dari kehilangan hutan 59% yang terjadi adalah di area konsesi perusahaan. Konsesi logging, konsesi kebun kayu, konsesi tambang, konsesi sawit, semua hampir semuanya legal,” katanya.

Menurut Anies, fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan kerusakan hutan tidak dapat dilepaskan dari regulasi dan tata kelola yang berlaku.

“Kalau 70% karena liar berarti masalahnya penegakan hukum. Kalau 97% itu legal berarti masalahnya di aturan-aturan hukumnya,” ucapnya.

Dalam pidatonya, Anies juga menyinggung bencana besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ia menyebut data terakhir mencatat 1.198 orang meninggal dunia, disertai jutaan pengungsi dan ratusan ribu rumah yang hancur.

“Pemantiknya adalah siklon tropis. Tapi mari kita jujur sedikit. Siklon itu memang menyumbang kerusakan. Tapi sebagian kecil. Sebagian besarnya adalah dosa ekologis yang bertumpuk dan menumpuk bertahun-tahun lamanya. Hutan yang hilang, sungai yang menyempit, gambut yang dikeringkan, lalu siklon itu pemantik,” kata Anies.

Ia mengibaratkan siklon sebagai korek api, sementara kerusakan ekologis yang telah terjadi menjadi bahan bakar bencana.

“Korek apinya itu memang siklon. Tapi pertanyaannya bukan soal korek apinya. Bensinnya apa kemarin?” ujarnya.

Ekonomi dan Ekologi Tidak Bisa Dipisahkan

Anies menilai salah satu problem mendasar peradaban manusia adalah ketidakmampuan menyatukan ekonomi dan ekologi.

“Kita menginginkan keadilan ekonomi, tapi juga kita menginginkan keadilan ekologi. Ekonomi dan ekologi harus dikembalikan sejalan bersama-sama lagi. Tidak bisa lagi kita membiarkan ini terpisah,” katanya.

Ia menyoroti paradoks Indonesia, di mana kebutuhan dasar masyarakat masih banyak yang belum terpenuhi, namun kerusakan lingkungan sudah melampaui batas.

Pada 2024, menurut Anies, hutan yang hilang mencapai 175.000 hektare berdasarkan data resmi, dan 260.000 hektare menurut pemantauan independen.

“Pertanyaannya kemudian, pertumbuhan yang besar itu membangun semua orang atau membangun segelintir orang? Jawabannya jelas. Dia membangun hanya segelintir orang,” ujar Anies.

Anies juga menegaskan bahwa tidak semua pohon memiliki fungsi ekologis yang sama. Ia menolak anggapan bahwa perkebunan dapat menggantikan hutan hujan tropis.

“Sawit pun melakukan kegiatan fotosintesis. Tetapi apakah berarti perkebunan sawit bisa menggantikan hutan hujan tropis? Jawabannya tegas. Tidak bisa,” katanya.

Menurutnya, hutan hujan tropis menyimpan karbon jauh lebih besar dan memiliki sistem ekologis yang kompleks, termasuk pengaturan air, tanah, dan kehidupan satwa liar. “Ini soal hutan itu soal kehidupan, bukan soal fotosintesis saja,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Dalam pidatonya, Anies menekankan bahwa kerusakan hutan mencerminkan ketidakadilan ekologis. Ia menyebut pihak yang merusak lingkungan justru tidak menanggung dampaknya.

“Yang merusak dapat untung, tapi yang merusak tidak menanggung beban atas kerusakan. Yang tidak merusak yang harus menanggung konsekuensi,” kata Anies.

Ia menambahkan, ketika banjir dan bencana terjadi, yang terdampak bukan pelaku usaha di hilir, melainkan masyarakat dan petani di sekitar kawasan hutan yang rusak.

Sebagai penutup, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengubah cara pandang pembangunan dan mulai menempatkan keadilan ekologis sebagai pijakan utama.

“Kita tidak mewarisi bumi ini dari nenek moyang kita, tapi kita meminjamnya dari anak cucu kita. Pertanyaannya, dalam kondisi apa kita akan kembalikan pinjaman ini?” ujarnya.

Anies menegaskan bahwa bencana yang terjadi merupakan peringatan keras.

“Peristiwa yang terjadi di Sumatera kemarin adalah peringatan. Ini adalah wake up call. Tapi peringatan itu hanya berguna jika kita bertindak,” katanya. []