“Nggak papa. Orang boleh saja melempar fitnah jahat tanpa ada konsekuensi hukum di Indonesia saat ini. Orang boleh saja mengulang-ulang fitnah, sehingga diterima oleh sebagian orang sebagai kebenaran. Tapi fitnah tetaplah sebuah kejahatan. Ada konsekuensi dari setiap perbuatan jahat. Kalau tidak dibalas di dunia, ya nanti di akhirat. Silakan pilihan ada di jemari kita masing-masing,” pungkasnya.[Luk]