BARISAN.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap mengizinkan pebisnis kuliner menjalankan aktivitasnya lewat aturan yang baru ia teken awal Ramadan 2021 ini.
Melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 434/2021 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Anies melonggarkan warung makan, rumah makan, kafe, hingga restoran untuk beroperasi pada sahur dan buka puasa.
“Dimohon kepada seluruh pelaku usaha dapat tertib mengikuti ketentuan jam operasional usaha dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang masih berlaku di ibukota. Karena Pandemi belum usai, tetap waspada dan jangan abai,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/4).
Anies mengizinkan masyarakat dine in (makan di tempat) dengan ketentuan maksimal 50% dari total kapasitas pengunjung. Namun, Anies hanya memberi toleransi pelaku bisnis agar buka sampai pukul 22.30 WIB, mengingat DKI Jakarta sedang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bisnis baru boleh dibuka kembali pada pukul 02.00-04.30 untuk melayani sahur.
Namun begitu, Anies membolehkan pelaku bisnis kuliner untuk tetap menerima pesan-antar selama 24 jam. “Harus tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melaksanakan 3M, serta mengatur jarak antar kursi minimal 1 meter.” Katanya.
Aturan-aturan tersebut juga diiringi dengan peringatan agar publik tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika kedapatan ada pelanggaran, maka akan ada sanksi berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan denda administrasi sebesar Rp250 ribu.
Bagi pelaku bisnis kuliner yang melanggar ketentuan, sanksi juga diberlakukan, di antaranya adalah dengan: a) Teguran tertulis; b) Penghentian sementara kegiatan dengan pemasangan segel di pintu masuk; c) Denda administratif maksimal Rp50 juta; d) Pembekuan sementara izin, dan; e) Pencabutan izin.
Diketahui, pelonggaran ini juga telah memperhitungkan keadaan di mana DKI Jakarta saat ini sedang menuju kondisi yang lebih baik dalam konteks Covid-19. Anies Baswedan memastikan, situasi Jakarta saat ini cukup terkendali. Kasus aktif di Jakarta saat ini telah landai. Dan vaksinasi Covid-19 berjalan cepat. “Semoga Allah Ta’ala merahmati kota Jakarta dan melindungi kita semua,” kata Anies. [Dmr]