Scroll untuk baca artikel
Terkini

Antrean Kendaraan Mengular di SPBU, Intip Harga Pertalite dan Solar Mulai 1 September

Redaksi
×

Antrean Kendaraan Mengular di SPBU, Intip Harga Pertalite dan Solar Mulai 1 September

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Puluhan kendaraan roda dua memadati sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tangerang Selatan hingga Gunung Sindur Bogor. Di SPBU Rawakalong Gunung Sindur yang biasanya tak banyak antrean, malam ini sejumlah pengendara rela mengantre lantaran adanya informasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah berencana mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Pertalite maupun Solar. Pengumuman kenaikan harga diperkirakan akan disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pukul 00:00 WIB, Kamis (1/9/2022).

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memberi sinyal bahwa pengumuman kenaikan harga BBM akan dilakukan pada Rabu (31/8).

“Ya tunggu saja besok (pengumuman kenaikan harga BBM subsidi),” ujarnya dilansir Antara, Selasa (30/8/2022).

Pemerintah memang berkali-kali mengeluhkan beratnya beban subsidi yang mencapai Rp 501 triliun. Dalam berapa waktu terakhir, sinyal kenaikan harga BBM terus berhembus kencang. BBM yang mendapat subsidi salah satunya ialah Pertalite.

Harga Pertalite dan Solar

Saat ini, santer beredar isu bahwa harga BBM jenis Pertalite akan naik menjadi Rp 10.000 per liter. Dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.

Kemudian, harga Solar menjadi Rp 7.200 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Menyikapi kabar tersebut, pihak Pertamina menyebut nasib kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan hak regulator yakni Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.

“Belum ada arahan dari Pemerintah. Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari regulator,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengutip dari Tribunnews.com, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BBM Pertamax sampai saat ini juga masih disubsidi. Harga di SPBU dijual Rp 12.500-Rp 13.000 per liter, namun seharusnya dengan kurs dan harga minyak yang naik saat ini harganya Rp 17.300 per liter.

“Pertamax yang sekarang harganya di Rp 12.800/liter dengan harga berdasarkan ICP US$ 105 dan kurs Rp 14.700 harusnya di Rp 17.300/liter,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/8/2022) lalu. [rif]