BARISAN.CO – Aplikasi Peduli Lindungi kini menjadi platform andalan pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Aplikasi ini memuat data penting seperti status vaksinasi, tes Covid-19, riwayat perjalanan transportasi serta kunjungan di berbagai tempat.
Data Per 29 Agustus menunjukkan, total masyarakat yang melakukan skrining di PeduliLindungi mencapai 13,6 juta orang.
“Tanpa disadari COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital. Ke depan penggunaan platform PeduliLindungi nanti akan terus digunakan dan diluaskan, hingga diwajibkan bagi seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers mengenai perkembangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkini, dikutip dari setkab.go.id, Selasa (31/08/2021).
Fitur aplikasi ini, imbuh Luhut, akan ditingkatkan untuk mencegah orang yang terkonfirmasi positif berada di area publik yang berpotensi menularkan virus COVID-19 kepada orang lain.
“Pada minggu ini kita akan melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi, akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif COVID-19 atau kontak erat, sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka langsung dievakuasi isolasi atau dikarantina terpusat,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi keluhan masyarakat soal aplikasi PeduliLindungi yang masih sulit diakses masyarakat. Kepala pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki aksesibilitas dan meningkatkan fitur-fitrunya.
“Aksesibilitas aplikasi ini akan ditingkatkan dan dikembangkan mulai dari fitur-fiturnya, infrastruktur dan performance sehingga aksesibilitas untuk masyarakat semakin mudah.” kata Anas dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8).
Anas juga meminta seluruh masyarakat untuk mengunduh Pedulilindungi dan memanfaatkan fitur eHAC yang ada. Hal ini lantaran aplikasi tersebut diperlukan untuk banyak aktivitas.
Guna mengantisipasi kebocoran data, Anas mengatakan sistem keamanan super diterapkan pada perangkat server di Pusat Data Nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Ini satu paket dengan seluruh data informasi terkait pengendalian Covid-19, maka seluruh sistemnya akan dipindahkan dalam pusat data nasional,” ujar Anas.
Anas mengatakan aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah ditetapkan pemerintah sebagai platform tunggal dalam upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19 di ruang publik.
“Saat ini sedang diuji coba pada enam sektor kegiatan masyarakat,” katanya.
Sektor yang dimaksud adalah perdagangan pada aktivitas itu pelayanan mal, pasar modern, pasar tradisional, dan toko-toko.
Sektor berikutnya adalah aktivitas transportasi darat, laut, udara. Kemudian sektor pariwisata yang termasuk kegiatan olahraga, kuliner dan sebagainya.
Sektor lainnya adalah aktivitas bekerja di kantor atau pabrik. Aplikasi PeduliLindungi juga berlaku pada aktivitas pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA. Terakhir, menyasar aktivitas keagamaan termasuk tempat-tempat ibadah. [rif]