Scroll untuk baca artikel
Khazanah

Asal Usul Aqaid Al-Khamsina: Sejarah dan Makna 50 Sifat Penting dalam Tauhid

×

Asal Usul Aqaid Al-Khamsina: Sejarah dan Makna 50 Sifat Penting dalam Tauhid

Sebarkan artikel ini
Aqaid Al-Khamsina
Aqaid Al-Khamsina

Pernah dengar istilah Aqaid Al-Khamsina tapi bingung artinya? Yuk, kenali 50 sifat penting yang jadi pondasi iman setiap muslim!

BARISAN.CO – Pertanyaan yang sering muncul di kalangan santri atau masyarakat umum adalah, dari mana sebenarnya istilah Aqaid Al-Khamsina berasal? Siapa pula yang pertama kali merumuskannya?

Ada dua kemungkinan jawaban yang bisa dijelaskan. Pertama, bahwa Aqaid Al-Khamsina dikemukakan oleh Imam al-Sanusi dalam kitab terkenalnya Umm al-Barahin.

Di Nusantara, khususnya di kalangan pesantren, Aqaid Al-Khamsina memang sangat dikenal dan sering dikaitkan langsung dengan al-Sanusi (wafat tahun 895 H atau 1490 M).

Bahkan, banyak tulisan ilmiah menyebut bahwa konsep ini adalah rumusan khas dari al-Sanusi. Namun, hasil kajian menunjukkan bahwa di dalam Umm al-Barahin, al-Sanusi tidak menyebut secara eksplisit istilah Aqaid Al-Khamsina.

Yang ditemukan dalam kitab tersebut adalah istilah Aqaid Tsamaaniyatun wa ‘Arba’un atau 48 aqidah. Rinciannya adalah 20 sifat wajib, 20 sifat mustahil, dan 1 sifat jaiz bagi Allah, serta 3 sifat wajib, 3 sifat mustahil, dan 1 sifat jaiz bagi para rasul. Total semuanya adalah 48, bukan 50.

Kemungkinan kedua, istilah Aqaid Al-Khamsina dirumuskan oleh ulama bernama Muhammad al-Fudholi (wafat tahun 1236 H atau 1821 M) dalam kitabnya Kifayatul Awam.

Dalam kitab ini, beliau menambahkan dua sifat baru terhadap rumusan 48 aqidah dari al-Sanusi, yaitu satu sifat wajib dan satu sifat mustahil bagi para rasul: Fathanah (cerdas) dan lawannya Baladah (bodoh).

Dengan demikian, total menjadi 50 sifat atau Aqaid Al-Khamsina. Kitab Kifayatul Awam ini kemudian mendapat penjelasan atau syarah dari muridnya, Ibrahim ibn Muhammad al-Bajuri (al-Baijuri), dengan judul Tahqīq al-Maqām ‘Alā Kifāyah al-‘Awām Fī Mā Yajib ‘Alaihim Min ‘Ilm al-Kalām.

Al-Bajuri sendiri mencatat bahwa kitab syarah ini selesai ditulis pada tanggal 27 Ramadhan tahun 1223 H. Maka, dapat dipastikan bahwa kitab asli Kifayatul Awam ditulis sebelum tahun itu.

Selain al-Fudholi, ada juga tokoh lain yang dikenal membawa konsep Aqaid Al-Khamsina, yaitu Ahmad al-Marzuqi al-Maliki.

Ia menulis kitab ‘Aqidatul al-Awwām, yaitu kitab aqidah yang disusun dalam bentuk puisi atau nadham, bukan dalam bentuk prosa.

Berdasarkan penanggalan yang dicantumkan oleh al-Marzuqi sendiri, kitab ini ditulis pada tahun 1258 H. Artinya, konsep Aqaid Al-Khamsina bukan berasal dari al-Marzuqi, sebab ditulis jauh setelah masa al-Fudholi.

Maka, dapat disimpulkan bahwa tokoh utama yang pertama kali menyusun istilah dan isi dari Aqaid Al-Khamsina adalah Muhammad al-Fudholi.

Aqaid Al-Khamsina versi al-Fudholi semakin populer melalui peran muridnya, Syekh Ibrahim al-Baijuri (wafat tahun 1277 H atau 1861 M), baik lewat syarahnya terhadap Kifayatul Awam maupun melalui karya lainnya seperti Risalah Tauhid.