Scroll untuk baca artikel
Ragam

Asal Usul Aqaid Al-Khamsina: Sejarah dan Makna 50 Sifat Penting dalam Tauhid

×

Asal Usul Aqaid Al-Khamsina: Sejarah dan Makna 50 Sifat Penting dalam Tauhid

Sebarkan artikel ini
Aqaid Al-Khamsina
Aqaid Al-Khamsina

Pernah dengar istilah Aqaid Al-Khamsina tapi bingung artinya? Yuk, kenali 50 sifat penting yang jadi pondasi iman setiap muslim!

BARISAN.CO – Pertanyaan yang sering muncul di kalangan santri atau masyarakat umum adalah, dari mana sebenarnya istilah Aqaid Al-Khamsina berasal? Siapa pula yang pertama kali merumuskannya?

Ada dua kemungkinan jawaban yang bisa dijelaskan. Pertama, bahwa Aqaid Al-Khamsina dikemukakan oleh Imam al-Sanusi dalam kitab terkenalnya Umm al-Barahin.

Di Nusantara, khususnya di kalangan pesantren, Aqaid Al-Khamsina memang sangat dikenal dan sering dikaitkan langsung dengan al-Sanusi (wafat tahun 895 H atau 1490 M).

Bahkan, banyak tulisan ilmiah menyebut bahwa konsep ini adalah rumusan khas dari al-Sanusi. Namun, hasil kajian menunjukkan bahwa di dalam Umm al-Barahin, al-Sanusi tidak menyebut secara eksplisit istilah Aqaid Al-Khamsina.

Yang ditemukan dalam kitab tersebut adalah istilah Aqaid Tsamaaniyatun wa ‘Arba’un atau 48 aqidah. Rinciannya adalah 20 sifat wajib, 20 sifat mustahil, dan 1 sifat jaiz bagi Allah, serta 3 sifat wajib, 3 sifat mustahil, dan 1 sifat jaiz bagi para rasul. Total semuanya adalah 48, bukan 50.

Kemungkinan kedua, istilah Aqaid Al-Khamsina dirumuskan oleh ulama bernama Muhammad al-Fudholi (wafat tahun 1236 H atau 1821 M) dalam kitabnya Kifayatul Awam.

Dalam kitab ini, beliau menambahkan dua sifat baru terhadap rumusan 48 aqidah dari al-Sanusi, yaitu satu sifat wajib dan satu sifat mustahil bagi para rasul: Fathanah (cerdas) dan lawannya Baladah (bodoh).

Dengan demikian, total menjadi 50 sifat atau Aqaid Al-Khamsina. Kitab Kifayatul Awam ini kemudian mendapat penjelasan atau syarah dari muridnya, Ibrahim ibn Muhammad al-Bajuri (al-Baijuri), dengan judul Tahqīq al-Maqām ‘Alā Kifāyah al-‘Awām Fī Mā Yajib ‘Alaihim Min ‘Ilm al-Kalām.

Al-Bajuri sendiri mencatat bahwa kitab syarah ini selesai ditulis pada tanggal 27 Ramadhan tahun 1223 H. Maka, dapat dipastikan bahwa kitab asli Kifayatul Awam ditulis sebelum tahun itu.

Selain al-Fudholi, ada juga tokoh lain yang dikenal membawa konsep Aqaid Al-Khamsina, yaitu Ahmad al-Marzuqi al-Maliki.

Ia menulis kitab ‘Aqidatul al-Awwām, yaitu kitab aqidah yang disusun dalam bentuk puisi atau nadham, bukan dalam bentuk prosa.

Berdasarkan penanggalan yang dicantumkan oleh al-Marzuqi sendiri, kitab ini ditulis pada tahun 1258 H. Artinya, konsep Aqaid Al-Khamsina bukan berasal dari al-Marzuqi, sebab ditulis jauh setelah masa al-Fudholi.

Maka, dapat disimpulkan bahwa tokoh utama yang pertama kali menyusun istilah dan isi dari Aqaid Al-Khamsina adalah Muhammad al-Fudholi.

Aqaid Al-Khamsina versi al-Fudholi semakin populer melalui peran muridnya, Syekh Ibrahim al-Baijuri (wafat tahun 1277 H atau 1861 M), baik lewat syarahnya terhadap Kifayatul Awam maupun melalui karya lainnya seperti Risalah Tauhid.

Kitab ini kemudian diberi syarah oleh ulama lain bernama al-Nawawi dengan judul Tijānu ad-Darāri. Dalam catatannya, al-Nawawi menyelesaikan syarah tersebut pada tanggal 7 Rabi’ul Awal tahun 1297 H.

Adapun al-Sanusi sendiri, nama lengkapnya adalah Abu Abdillah Muhammad bin Yusuf Umar bin Syu’aib dari suku Sanus.

Ia lahir di kota Tilimsan, Aljazair, pada tahun 832 H dan wafat pada hari Ahad tanggal 18 Jumadil Akhir 895 H atau 9 Mei 1490 M. Dengan demikian, ia wafat pada usia 63 tahun.

Pendidikan awalnya ia dapatkan dari ayahnya sendiri, lalu melanjutkan belajar kepada para ulama terkenal di Tilimsan.

Kemudian ia melanjutkan pendidikan ke kota Aljazair dan menjadi murid dari seorang ulama terkemuka bernama Abdul Tsabit.

Karya teologi al-Sanusi yang paling terkenal adalah Umm al-Barahin, yang juga dikenal sebagai al-Risalah al-Sanusiyah.

Kitab inilah yang menjadi rujukan utama bagi para pengikut al-Sanusi. Dalam kitab ini, al-Sanusi menetapkan 20 sifat wajib bagi Allah yang dibagi dalam 4 kelompok besar, yaitu: sifat Nafsiyah, Salbiyah, Ma’ani, dan Ma’nawiyah.

Sifat wajib itu adalah: Wujud, Qidam, Baqā’, Mukhalafah li al-hawadits, Qiyam bin Nafsihi, Wahdaniyah, Qudrah, Irādah, ‘Ilmu, Hayāt, Samā’, Bashar, Kalām, Qādir, Murīd, ‘Ālim, Hayy, Samī’, Bashīr, dan Mutakallim.

Sifat Nafsiyah hanya satu, yaitu Wujud. Sifat Salbiyah mencakup Qidam, Baqā’, Mukhalafah lil Hawādits, Qiyam binafsih, dan Wahdaniyah.

Sifat Ma’ani mencakup Qudrah, Irādah, ‘Ilm, Hayah, Samā’, Bashar, dan Kalām. Sedangkan sifat Ma’nawiyah mencakup Qādir, Murīd, ‘Ālim, Hayy, Samī’, Bashīr, dan Mutakallim.

Selain sifat wajib, al-Sanusi juga menetapkan 20 sifat mustahil bagi Allah, yang merupakan kebalikan dari sifat wajib tersebut. Di antaranya adalah: ‘Adam (tidak ada), Huduts (baru), Fanā’ (tidak kekal), Mumatsalah lil hawadits (menyerupai makhluk), dan lainnya.

Ada pula satu sifat jaiz bagi Allah, yaitu boleh melakukan atau tidak melakukan sesuatu sesuai kehendak-Nya.

Untuk sifat para rasul, al-Sanusi menetapkan 3 sifat wajib yaitu: Shiddiq (jujur), Amanah (terpercaya), dan Tabligh (menyampaikan). Lawannya adalah sifat mustahil: Kidzib (dusta), Khianat (tidak amanah), dan Kitman (menyembunyikan).

Rasul juga memiliki satu sifat jaiz, yaitu mereka sebagai manusia biasa dapat makan, minum, tidur, merasakan senang dan sakit, selama tidak merendahkan martabat kenabian.

Namun dalam perkembangan berikutnya, para pengikut al-Sanusi menambahkan satu sifat wajib bagi rasul, yaitu Fathanah (cerdas), dan satu sifat mustahil sebagai lawannya, yaitu Baladah (bodoh).

Sehingga jumlah sifat wajib dan mustahil bagi rasul masing-masing menjadi empat. Dengan demikian, total seluruh aqidah yang wajib diketahui oleh umat Islam menjadi 50, atau dikenal sebagai Aqaid Al-Khamsina atau Aqoid 50.

Para ulama pengikut al-Sanusi banyak yang menulis syarah atau penjelasan dari kitab Umm al-Barahin. Di antaranya adalah: Tahqiqul Maqam ala Kifayatul Awam oleh Muhammad Fudhali, Syarah Hudhudi ala Ummil Barahim oleh Muhammad bin Mansyur al-Hudhudi, Aqidatun Naajin fi Ulumi Ushuliddin oleh Zainal Abidin al-Fatani (1308 H), dan Tanwirul Qulub fi Mu’amalati ‘Allamil Guyub oleh Salaman al-Azami (1376 H). []

Sumber Bacaan:

Ahmad Musyafiq, “Aqaid 50 Versus Aqaid 48 (Kajian Kitab Umm Barahin Di Pesantren
Salaf)”, Analisa, Vol 20 No. 01, 2013.

Hesbeh, “Kitab Aqaid Koleksi Musahlan Gadu Timur Ganding Sumenep”, (Skripsi:
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya, 2016).