Menteri Perdagangan pekan lalu secara tegas menyatakan tidak akan mencabut peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Nyatanya harga minyak goreng diserahklan ke harga pasar
BARISAN.CO – Pemerintah memutuskan mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar, yang berarti tidak ada lagi minyak goreng kemasan berharga murah demi mengatasi kelangkaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.
“Kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar basah,” katanya dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (15/3/2022).
Dengan kebijakan tersebut, harga minyak goreng kemasan di level konsumen tentu akan mengalami kenaikan sesuai tingkat harga minyak sawit (CPO) internasional.
Sebelum kebijakan terbaru itu, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di banyak tempat sehingga banyak warga harus antre untuk membeli walau pemerintah sudah mengeluarkan beberapa aturan untuk menstabilkan harga dan pasokan sejak Januari lalu.
Subsidi Minyak Goreng Curah
Airlangga menambahkan selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Namun, dengan subsidi ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter.
Ia mengatakan untuk melaksanakan kebijakan ini pemerintah telah bertemu dengan para produsen minyak goreng.
Dalam pertemuan dicapai beberapa hasil. Pertama, pemerintah meminta para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.
Kedua, menteri perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada 16 Maret 2022.
Ketiga, Kapolri akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.
Mendag Sempat Bilang HET Minyak Goreng Tak Akan Dicabut
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan peninjauan ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022), secara tegas menyatakan tidak akan mencabut peraturan HET minyak goreng.
“Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mencabut HET minyak goreng. Kebijakan ini akan terus kami tegakkan. Tindakan spekulasi mendisrupsi rantai logistik karena ingin mendapat keuntungan yang besar. Jika ditemukan ada tindakan-tindakan melawan hukum, kami pastikan akan tuntut,” ucap Lutfi di Pasar Kebayoran Lama.
Namun, baru sepekan ketegasan itu dikeluarkan Mendag, hari ini menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru untuk mencabut aturan HET yang baru berlaku sejak 1 Februari 2022.
Harga Minyak Goreng Langsung Naik di Pasaran
Minyak goreng tersedia kembali di supermarket dan toserba di beberapa Supermarket dan Minimarket. Namun, harga minyak goreng kemasan dua liter mencapai Rp 47.900. atau Rp 23.900 perliternya.
Stok minyak goreng, di rak khusus penyimpanan minyak di toserba tersebut masih penuh. Ada juga minyak dalam kemasan botol. Kenaikan harga minyak goreng ini membuat kaget warga Bandung, terutama kaum ibu-bu.
Begitu juga dengan di marketplace, harganya pun sudah naik. [rif]