Scroll untuk baca artikel
Ragam

Bank Indonesia Perkuat Pasar Keuangan Syariah Menuju Pusat Eksyar Dunia

×

Bank Indonesia Perkuat Pasar Keuangan Syariah Menuju Pusat Eksyar Dunia

Sebarkan artikel ini
Bank Indonesia Perkuat Pasar Keuangan Syariah
Ilustrasi

Bank Indonesia memperkuat instrumen moneter dan pasar uang syariah melalui inovasi SukBI, SUVBI, serta reformasi PUVA.

BARISAN.CO – Indonesia tengah melangkah mantap menuju ambisi besar: menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia. Jejaknya makin jelas terlihat ketika laporan State of Global Islamic Economy (SGIE) 2025 menempatkan Indonesia di peringkat keenam global.

Angka ini bukan sekadar capaian statistik, tetapi cermin dari potensi besar yang bisa terus dikembangkan jika semua pihak bersinergi.

Bank Indonesia (BI), sebagai otoritas moneter, memegang peran kunci. Di satu sisi, BI berkewajiban menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan sistem keuangan.

Namun di sisi lain, BI juga dituntut menghadirkan inovasi agar instrumen keuangan syariah tumbuh, dipercaya, dan digunakan secara luas.

Momentum itu kembali ditegaskan dalam Refreshment Certification Treasury Dealer Program yang digelar Indonesia Islamic Global Market Association (IIGMA) pada September 2025.

Dalam forum ini, BI menekankan arah kebijakan baru, pembaruan regulasi, dan penguatan instrumen yang diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan syariah nasional.

Sejumlah data memperkuat optimisme tersebut. Per akhir 2024, market share keuangan syariah Indonesia sudah mencapai 11,45% dengan total aset Rp2.884,03 triliun.

Dari angka itu, perbankan syariah menyumbang 33,99%, industri keuangan non-bank syariah 5,9%, dan pasar modal syariah 60,11%. Pertumbuhan asetnya pun mencapai 11,69% dibanding tahun sebelumnya.

Namun, ada fakta lain yang menunjukkan jalan panjang masih harus ditempuh. Kontribusi pasar uang antarbank syariah, misalnya, baru 7,08%.

Pangsa perbankan syariah terhadap total perbankan nasional juga masih di angka 7,44%. Realitas ini menggambarkan bahwa meski ada kenaikan, peran keuangan syariah masih terbatas dalam struktur pasar nasional.

BI menyadari hal ini. Karena itu, arah kebijakan ke depan difokuskan untuk menghadirkan pasar uang syariah dan pasar valas syariah yang lebih dalam, likuid, dan inklusif.

Dorongan Akselerasi PUVA Syariah

Langkah paling nyata terlihat dari reformasi besar-besaran di Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) Syariah. Melalui penerbitan UU PPSK 2023 dan PBI No. 6 Tahun 2024, BI menegaskan kewenangannya dalam mengatur, mengembangkan, serta mengawasi PUVA berbasis syariah.

Instrumen-instrumen keuangan pun makin bervariasi. Ada SIMA dengan akad mudharabah, SiKA berbasis murabahah, SiPA yang menggunakan akad wakalah bi al-istitsmar, serta Repo Syariah.

Instrumen jangka pendek ini memungkinkan bank syariah mengelola likuiditas sekaligus tetap menyalurkan pembiayaan ke sektor riil.

BI bahkan membentuk Kelompok Kerja PUVA Syariah pada awal 2025. Tim ini terdiri dari asosiasi pelaku pasar, regulator, hingga akademisi, dengan mandat menyusun rekomendasi pengembangan produk, penetapan harga, dan penyusunan infrastruktur pendukung. Pendekatan yang digunakan disebut 3P+1I: Product, Pricing, Participant, Infrastructure.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan PUVA tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Di sisi moneter, BI juga mengembangkan instrumen yang setara dengan konvensional agar tercipta level playing field. Kehadiran Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) menjadi bukti nyata.

Instrumen ini dipakai bank syariah untuk mengatur likuiditas sekaligus menyediakan sarana investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah.

Transformasi operasi moneter pun digeser ke arah Pro Market. Artinya, pembentukan harga tidak lagi semata dikendalikan BI, tetapi digerakkan mekanisme pasar melalui partisipasi primary dealer.

Harapannya, suku bunga dan nilai tukar terbentuk lebih efisien, transparan, dan berkontribusi positif bagi stabilitas keuangan.

Meski begitu, BI tidak menutup mata bahwa sebagian besar likuiditas bank syariah masih bergantung pada transaksi langsung dengan BI. Tantangannya adalah mendorong transaksi antarbank agar mekanisme pasar benar-benar berjalan.

Di luar urusan moneter dan PUVA, BI juga memandang pentingnya menghidupkan ekosistem ekonomi syariah secara lebih luas. Salah satunya melalui program Bulan Pembiayaan Syariah (BPS).

Program yang digelar sejak 2024 ini bukan hanya ajang pameran, melainkan ruang kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, UMKM, hingga startup.

Catatannya cukup impresif: lebih dari Rp1,5 triliun business deals tercapai pada tahun pertama, melibatkan hampir 300 UMKM dan belasan startup.

Pada 2025, BPS akan digelar lebih masif dengan rangkaian bootcamp, business coaching, hingga halal demo day. Ada pula agenda lelang wakaf dan kampanye gerakan sadar wakaf, yang menunjukkan keterhubungan erat antara sektor komersial dan sosial dalam keuangan syariah.

Jalan Panjang Menuju Pusat Eksyar Global

Di tengah segala capaian, ada beberapa tantangan krusial. Pertama, partisipasi Unit Usaha Syariah (UUS) masih rendah.

Data 2023 menunjukkan ada enam UUS yang bahkan tidak pernah melakukan transaksi di PUAS. Kedua, segmentasi pasar yang masih kuat menuntut adanya konsolidasi perbankan syariah agar skala ekonomi lebih efisien.

Ketiga, utilisasi instrumen baru seperti SukBI dan SUVBI di pasar sekunder masih terbatas. Padahal, semakin aktif instrumen ini ditransaksikan, semakin dalam pula pasar keuangan syariah kita.

Namun, BI optimistis. Dengan strategi pro-market, regulasi yang adaptif, serta sinergi lintas pihak, jalan menuju Indonesia sebagai pusat eksyar dunia semakin terbuka.

Digitalisasi dan disrupsi teknologi, yang dulu dianggap tantangan, kini mulai diintegrasikan ke dalam desain instrumen syariah yang lebih modern.

Ke depan, kunci sukses ada pada kemauan kolektif: regulator harus terus berinovasi, industri memperluas partisipasi, dan masyarakat mau menggunakan produk syariah.

Jika tiga elemen itu berjalan beriringan, bukan mustahil Indonesia akan menjadi kiblat keuangan syariah dunia dalam satu dekade mendatang. []