Ekonomi

Bank Syariah BUMN Merger, Begini Cara Nasabah Migrasi Rekening ke Bank Syariah Indonesia

Avatar
×

Bank Syariah BUMN Merger, Begini Cara Nasabah Migrasi Rekening ke Bank Syariah Indonesia

Sebarkan artikel ini
Karyawati Bank Syariah Indonesia melayani nasabah di KC Jakarta Hasanudin, Jakarta

BARISAN.CO – PT Bank Syariah Indonesia Tbk sudah resmi beroperasi per 1 Februari 2021. Bank Syariah Indonesia merupakan hasil penggabungan tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Merger tiga bank syariah itu memiliki dampak pada rekening nasabah. Perlu waktu bagi Bank Syariah Indonesia untuk melakukan integrasi secara bertahap. Saat ini, perseroan tengah menyosialisasikan bagaimana para nasabah melakukan migrasi rekening dari bank asal menjadi rekening Bank Syariah Indonesia.

Mengutip dari akun Instagram Bank Syariah Indonesia, Rabu (17/2/2021), tiga kantor cabang yang mulai melakukan migrasi yakni Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Hasanudin (eks Bank Syariah Mandiri), Jakarta Selatan; Bank Syariah Indonesia KC Jakarta Barat (eks BNI Syariah); dan Bank Syariah Indonesia KC Tangerang BSD City (eks BRI Syariah) Ruko Tol Boulevard Blok D, No 20-21 Serpong, Kota Tangerang Selatan. 

Bagi nasabah yang terdaftar di tiga cabang itu bisa mulai melakukan migrasi rekening berupa penggantian buku tabungan, kartu ATM, dan aktivasi BSI Mobile dengan mengunjungi cabang tersebut.

Bagi nasabah yang terdaftar di tiga cabang itu bisa mulai melakukan migrasi rekening berupa penggantian buku tabungan, kartu ATM, dan aktivasi BSI Mobile dengan mengunjungi cabang tersebut.

Untuk nasabah terdaftar di cabang lain tidak ada perubahan layanan dari operasional sampai dengan informasi selanjutnya. Nasabah akan mendapatkan notifikasi melalui email/whatsapp/sms dari Bank Syariah Indonesia terkait migrasi rekening dan info perubahan operasional serta layanan.

Sementara, deposito dan tabungan haji Untuk nasabah yang memiliki deposito, saat ini deposito masih berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Cabang pilot juga hanya melayani nasabah baru untuk pembukaan tabungan haji. Cabang pilot hanya melayani pelunasan haji untuk nasabah yang melakukan pendaftaran di cabang tersebut. 

Nasabah tabungan haji yang belum mendapatkan porsi haji, rekeningnya tetap bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran haji bisa di cabang pengelola rekening.

Sementara itu, nasabah yang sudah mendapatkan porsi haji, status pendaftaran masih berada di cabang saat nasabah mendaftar. Untuk pelunasan haji bisa dilakukan di cabang tersebut. Adapun kartu debit Haji Umroh tetap dapat digunakan seperti biasa. 

Adapun persyaratan migrasi rekening yakni KTP atau passport yang masih berlaku, buku tabungan saat ini, kartu ATM, dan NPWP jika ada. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *