Scroll untuk baca artikel
Terkini

Belum Semua Bayi Indonesia Punya Akta Kelahiran, Pemahaman Legalitas Perlu Digencarkan

Redaksi
×

Belum Semua Bayi Indonesia Punya Akta Kelahiran, Pemahaman Legalitas Perlu Digencarkan

Sebarkan artikel ini

Plan Internationask’s Birth Registration Innovation Team menyebutkan enam kunci utama sebagai solusi berkelanjutan dan terukur dalam pencatatan kelahiran, yaitu:

  1. Pahami kendala konstektual dengan membedakan kendala jangka pendek hingga menengah denga mengindentifikasi masalah yang dihadapi.
  2. Memecahkan masalah yang dibatasi oleh asusmsi dan kepercayaan budaya lokal.
  3. Perlu adanya teknologi baru agar mencapai pendaftaran kelahiran sepenuhnya.
  4. Bekerja sama dengan sektor lain baik dalam lingkup pemerintah maupun swasta untuk memecahkan masalah fungsional sebagai pendekatan inovasi dan hemat biaya.
  5. Bermitra dengan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki keterampilan serta keahlian yang memadai untuk memaksimalkan pencatatan kelahiran anak.
  6. Belajar cepat dari kegagalan, sesuaikan solusi, dan uji lagi.

Untuk memperoleh haknya, anak-anak memerlukan identitas sebagai warga negara yang sah sehingga mereka memperoleh akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan tumbuh sebagaimana mestinya seharusnya.

Tanpa akta kelahiran, mereka sama saja tidak diakui keberadaannya oleh negara. Sehingga penting bagi anak untuk mendapatkannya.

Selain itu, untuk mencapai pembangunan manusia dan ekonomi yang berkelanjutan ialah dengan memiliki sistem statistik fundamental termasuk pencatatan kelahiran. Oleh karena itu, Indonesia perlu menyoroti akta kelahiran sebagai kebutuhan mendesak dalam meningkatkan dan memperkuat pencatatan sipil dan statistik fundamental. [dmr]