Scroll untuk baca artikel
Terkini

Beredar Video Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Publik Ibaratkan Pelaku Layaknya ‘Sambo Muda’

Redaksi
×

Beredar Video Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Publik Ibaratkan Pelaku Layaknya ‘Sambo Muda’

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap D yang merupakan anak dari Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor menjadi perhatian publik.

Warganet mengibaratkan kasus ini dengan kasus Sambo. Sosok A disamakan dengan versi muda Putri Candrawati yang menghasut suaminya, Ferdy Sambo untuk ‘mengurus’ Brigadir J.

“Ada Sambo yang sanggup menembak mati orang, ada anak muda yang sanggup menganiaya orang hingga koma. Karena merasa punya kekuatan/kuasa. Sambo-sambo kecil ini harusnya diapain?” cuit tokoh NU Savic Ali dikutip Kamis (23/2/2022).

Bahkan, yang bikin warganet resah. Karena A diduga menghasut kekasih aniaya mantan lalu merekamnya. Kini, beredar rekaman video diduga Mario Dandy ketika menganiaya David hingga terkapar di jalanan.

Di dalam video tersebut, pria diduga Dandy berulang kali menendang dan menginjak bagian kepala D. Padahal D sudah dalam kondisi terkapar tak berdaya.

Namun, pelaku yang diduga MDS terus memberikan hantaman berupa tendangan pada kepala korban.

Pelaku juga sempat mengatakan kalau dia tak peduli pria yang ditendang tersebut meninggal dunia. Bahkan, ia juga menantang korban yang sudah tak berdaya untuk melaporkannya.

“Gak takut gua anak orang mati. Lapor, lapor anj*g!” ucapnya tanpa rasa bersalah.

Salah satu teman Dandy memintanya untuk menyudahi aksinya tersebut. Terdengar juga suara teriakan seseorang yang melihat mereka.

Warganet semakin geram melihat aksi pria yang diduga Mario Dandy terus-menerus menedang bagian kepala korban yang sudah tak berdaya.

“Lawan udah jatuh dan nggak ngelawan tapi ditendang!! Itu biadab yang ngeliatain doang dan yang ngerekam harus masuk penjara juga sii,” kata @aldidi****.

Warganet berharap agar yang merekam kejadian juga diusut hingga tuntas, agar ada efek jera dan tidak melakukan hal yang sama.

“Seret juga si A nya. Memvideokan dan menyimpan untuk kepentingan pribadi, hitungannya bs diklasifikasikan sbgi kaki tangan si pelaku,” ucap akun @zulfiarrahman. [rif]