Scroll untuk baca artikel
Gaya Hidup

Berikut Cara Agar Terhindar dari Penipuan Transaksi Jual Beli Online

Redaksi
×

Berikut Cara Agar Terhindar dari Penipuan Transaksi Jual Beli Online

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Dewasa ini, perkembangan teknologi semakin canggih dan praktis, terutama pada jual beli. Kini, jual beli secara online sangat praktis dilakukan. Bahkan bisa dengan mudah tinggal menggerakkan ibu jari, barang yang di beli bisa langsung datang seketika.

Apalagi, banyak sekali marketplace online saat ini, beberapa diantaranya ada OLX, Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lain sebagainya. Dan selain melalui marketplace, bisa juga jual beli di media sosial.

Dalam hal jual beli tentu adanya proses transaksi. Pada transaksi Jual beli online, ada yang langsung disediakan oleh pihak marketplace sendiri, bisanya marketplace sudah menyediakan rekening bersama yang nantinya marketplace sebagai mediator, hal itu meminimalisir tindak penipuan. Namun, ada juga yang secara langsung transfer via rekening penjual, biasanya jual beli tersebut terjadi di media sosial.

Perlu untuk mewaspadai nya, mudahnya akses atau pun proses jual beli online, tentu tak sedikit oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan dengan tindakan penipuan.

Maka dari itu, perlunya upaya prefentif yang ketat, dengan melakukan pengecekan rekening penjual terlebih dahulu. Saat ini Kominfo (Kementerian Kominikasi dan Informasi) menyediakn platform pengecekan rekening yang terlibat dengan tindak penipuan. Bisa di akses di cekrekening.id, selain untuk pengecekan bisa juga untuk pelaporan rekening yang terindikasi milik pelaku penipuan.

Berikut Tata Cara Pengecekannya Melalui Situs cekrekening.id

  1. Buka situs cekrekening.id
  2. Klik (Cek Sekarang) di menu (Periksa Rekening), lalu pilih jenis akun (Bank) atau (E-Wallet)
  3. Isikan nama bank atau e-wallet Isi nomor rekening atau e-wallet tujuan
  4. Centang menu (Saya bukan robot) Klik (Cek Sekarang)

Selanjutnya apabila nomor rekening tersebut milik dari pelaku penipuan. Maka akan tertera informasi nama pemilik rekening, status verifikasi, dan jika terindikasi telah melakukan penipuan, laman tersebut juga akan menampilkan jumlah pelaporan.

Meski begitu jika informasi nomor rekening yang ditampilkan tidak ada laporan penipuan, bukan berati nomor rekening tersebut tidak milik pelaku penipuan yang di gunakan untuk melakukan aksinya.

Sehingga, masyarakat tetap untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, lebih lagi tanpa melalui proses transaksi resmi yang disediakan marketplace.

Lalu bagaimana jika nomor rekening yang dituju memiliki riwayat telah melakukan penipuan? Kominfo juga menyediakan fitur untuk melaporkan nomor rekening yang terindikasi sebagai penipu.

Cara Lapor Rekening Terindikasi Penipuan Melalui Situs cekrekening.id

  1. Klik (Laporkan Sekarang) pada menu (Laporkan Rekening)
  2. Masukkan data rekening, biodata terlapor dan pelapor, kronologi
  3. Upload bukti kronologi Setelah mengisi formulir pelaporan
  4. Data tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu, dan membutuhkan informasi pribadi pelapor untuk diisikan ke dalam formulir selanjutnya. [rif]