Scroll untuk baca artikel
Terkini

BI Terbitkan Uang Baru, Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Terlindungi dari Peredaran Uang Palsu

Redaksi
×

BI Terbitkan Uang Baru, Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Terlindungi dari Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

“Saat ini, Indonesia masih dalam masa pemulihan ekonomi. Perlu upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Biasanya keberadaan uang baru mendorong masyarakat untuk memperolehnya,” lanjutnya.

“Uang baru bisa diperoleh melalui transaksi atau sengaja menukarnya. Masyarakat akan bekerja lebih giat untuk bisa mengumpulkan uang baru lebih banyak. Dan, kekayaan yang semakin bertambah akan mendorong peningkatan konsumsinya. Perlu diketahui, konsumsi rumah tangga merupakan penopang terbesar PDB,” tambahnya.

Politisi dari Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu mengapresiasi langkah BI yang sudah merilis uang baru. BI telah menghadirkan alat pembayaran yang lebih berkualitas, aman, elegan dan membanggakan.

“Uang baru menjadikan transaksi bisa lebih aman dan nyaman. Potensi dipalsukan menjadi lebih kecil. Namun masyarakat perlu tetap waspada dengan selalu melakukan pendeteksian uang baik melalui alat maupun secara manual dengan dilihat, diraba, dan diterawang,” pungkasnya. [rif]