Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Ekonomi

BUMN Tetap Harus Transaparan Meski Berubah Struktur Jadi Holding dan Sub-Holding

:: Thomi Rifai
7 Juli 2022
dalam Ekonomi
BUMN Tetap Harus Transaparan Meski Berubah Struktur Jadi Holding dan Sub-Holding

CEO Magnitude Indonesia, Abdul Rahman Ma’mun (Dok Ist)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Transparansi atau keterbukaan informasi publik di BUMN tetap harus dilakukan, meski terjadi perubahan struktur perusahaan, menjadi holding atau sub-holding.

CEO Magnitude Indonesia, Abdul Rahman Ma’mun menyampaikan, keterbukaan dalam pengelolaan informasi publik tetap harus dilaksanakan oleh BUMN di tengah perubahan struktur beberapa BUMN.

“Keterbukaan informasi ini penting, karena akan makin menumbuhkan trust atau kepercayaan baik dari stake holder maupun publik secara luas,”  kata Abdul Rahman Ma’mun pada Webinar “Bagaimana Mengelola Informasi Publik pada BUMN Holding dan Sub Holding” yang digelar oleh Magnitude Institute of Transparency (MIT) di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Sebagai informasi, Kementerian BUMN menargetkan membentuk 9 holding BUMN hingga tahun 2024 yang bertujuan untuk menetralisir pasar disamping memberikan nilai tambah, efisiensi, penguatan supply chain, hingga inovasi bisnis model.

BACAJUGA

Peluncuran Buku di IBF, Anies Ungkap Asal Kata-Kata yang Penuh Inspirasi

Peluncuran Buku di IBF, Anies Ungkap Asal Kata-Kata yang Penuh Inspirasi

7 Agustus 2022
Pengelola Informasi Rahasia Pribadi Bisa Terancam Pidana Jika Tak Hati-hati

Pengelola Informasi Rahasia Pribadi Bisa Terancam Pidana Jika Tak Hati-hati

5 Agustus 2022

Perusahaan-perusahaan milik negara tersebut diminta untuk terus melakukan transparansi informasi kepada publik. Hal ini selaras dengan permintaan Menteri BUMN Erick Thohir yang menginginkan agar BUMN lebih terbuka kepada publik, karena keterbukaan merupakan bagian dari Good Corporate Governance.

Dalam webinar yang diikuti para lebih dari 40 Pejabat Pengelola Informnasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah tersebut dibahas mengenai peneglolaan informasi publik di anak perusahaan dan sub-holding BUMN atau BUMD.

Abdul Rahman Ma’mun, yang juga Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) 2011-2013 ini mengungkapkan bahwa pengelolaan informasi publik di lingkungan peusahaan negara, baik BUMN maupun BUMD menjadi kewajiban perusahaan induk atau holding.

“Perusahaan induk atau holding lah yang masuk kategori Badan Publik yang wajib melaksanakan amanat UU Keterbukaan Informai Publik Nomer 14 Tahun 2008, dalam bentuk transparansi informasi publik. Karena BUMN induk lah yang sebagian sumber dananya berasal dari  kekeyaan negara  yang dipisahkan, yang dengan itu maka statusnya menjadi Badan Publik. Sedangkan anak perusahaan BUMN bila sumber dananya murni dari BUMN induknya maka bukan termasuk kategori Badan Publik,” kata Abdul Rahman Ma’mun.

Dalam webinar itu, Didik Krisdianto perwakilan dari PPID Waskita Karya, menyatakan bahwa Waskita merupakan holding dari 4 anak perusahaan; Waskita Karya Toll Road, Waskita Karya Realty, Waskita Karya Infrastruktur, Waskita Karya Beton Precast. Waskita Karya Beton Precast merupakan sub-holding yang sudah Tbk.

“Dari sisi keterbukaan informasi, Waskita Holding saat ini sedang mempersiapkan diri. Perusahaan sub-holding Waskita memang dari awal sudah tergabung dalam Waskita. Awalnya unit bisnis, kemudian menjadi anak perusahaan,” kata Didik Krisdianto.

Sementara, perwakilan dari PPID Pertamina Persero, Yunarto Hidayat mengungkapkan bahwa di Pertamina saat ini masih dalam proses pembahasan soal Holding dan Sub-Holding.

“Kami juga menimbang apakah Pertamina Persero yang termasuk PPID turut serta menangani kasus-kasus informasi yang terjadi di Sub-Holding, kami masih diskusikan di internal kami terutama kaitannya dengan Peraturan Komisi Informasi Nomer 1 Tahun 2021 yang baru tentang Standar Layanan Informasi Publik,” kata Yunarto Hidayat.

Menurut Abdul Rahman Ma’mun, dalam pengelolaan informasi publik di BUMN, antara induk perusahaan dengan anak perusahaan, meski secara organisasi merupakan dua entitas berbeda namun pelibatan anak perusahaan dalam struktur PPID tetap diperlukan. Sehingga bila akses informasi oleh masyarakat mengenai anak perusahaan melalui PPID di induk perusahaan maka holding tidak akan kesulitan mengkoordinasikan pelayanan informasi tersebut. [rif]

Topik: Abdul Rahman Ma’munBUMNCEO Magnitude IndonesiaMagnitude Institute of Transparency (MIT)PPID Pertamina PerseroPPID Waskita KaryaYunarto Hidayat
Thomi Rifai

Thomi Rifai

POS LAINNYA

Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial
Ekonomi

Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial: Pentingnya Kesetaraan

11 Agustus 2022
Pertumbuhan Ekonomi Seharusnya Bisa Lebih Tinggi dari 5,44 Persen, Legislator Ini Tunjukkan Indikatornya
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Seharusnya Bisa Lebih Tinggi dari 5,44 Persen, Legislator Ini Tunjukkan Indikatornya

7 Agustus 2022
Jalan, Irigasi, dan Jaringan (Rp Trilyun)
Indikator Ekonomi

Jalan, Irigasi, dan Jaringan (Rp Trilyun)

6 Agustus 2022
harga komoditas
Ekonomi

Meski Tumbuh 5,44%, Ekonomi Indonesia Masih Rentan Tingginya Harga Komoditas Global

6 Agustus 2022
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen
Ekonomi

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen, Sektor Pertanian Perlu Perhatian

6 Agustus 2022
Peralatan dan Mesin (Rp Trilyun)
Indikator Ekonomi

Peralatan dan Mesin (Rp Trilyun)

5 Agustus 2022
Lainnya
Selanjutnya
Kerusakan Alam Mendorong Banyak Negara Terancam Bangkrut

Kerusakan Alam Mendorong Banyak Negara Terancam Bangkrut

MK Ungkap Alasan Tolak Gugatan Presidential Threshold, Yusril: Tragedi Demokrasi

MK Ungkap Alasan Tolak Gugatan Presidential Threshold, Yusril: Tragedi Demokrasi

TRANSLATE

TERBARU

Contoh Perbandingan Tarif Integrasi dan 28 Koridor Transjakarta yang Menerapkannya

Contoh Perbandingan Tarif Integrasi dan 28 Koridor Transjakarta yang Menerapkannya

12 Agustus 2022
Tarif Integrasi

Mulai Hari Ini, Tarif Integrasi Resmi Berlaku di 3 Moda Transportasi

12 Agustus 2022
meningkatkan daya belajar

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan untuk Anak Sebagai “Booster” Daya Belajar

12 Agustus 2022
berbuat baik

Berbuat Baik, Keharusan Bagi Manusia

11 Agustus 2022
anies kenang Habib Zen bin Umar

Anies Baswedan Kenang Habib Zen bin Umar: Berakhlak Mulia

11 Agustus 2022
Jakarnaval

Disparekraf DKI  Gelar Jakarnaval 2022, Bangkitkan Pariwisata Jakarta

11 Agustus 2022
Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial

Program Pelatihan Ekonomi Pasar Sosial: Pentingnya Kesetaraan

11 Agustus 2022

SOROTAN

Filosofi Pohon
Opini

Filosofi Pohon

:: Redaksi
11 Agustus 2022

Penulis: Andi Rukman Nurdin Karumpa * BELAJAR dari filosofi pohon, selayaknya sebagai seorang insan berakal untuk pandai mempelajari dan mencari...

Selengkapnya
Kaum Khawarij Modern

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022
Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

1 Agustus 2022
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Begini Penjelasan Kemen PANRB

Pegawai Negeri Dibutuhkan, Tetapi Cenderung Tidak Diapresiasi

21 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang