“Kondisi ini tidak sesuai dengan yang diamanatkan di dalam undang-undang, dimana keberadaan hutan sebagai daerah resapan air yang optimal harus mempunyai luasan yang cukup dengan sebaran proposional, minimal 30 persen dari luas DAS. Dapat dilihat, kekeringan di Bogor ditandai dengan menurunnya tinggi muka air di Sungai Ciliwung. Hari ini, 26 Juli 2021 TMA Bendungan Katulampa Bogor menunjukkan titik terendah, yaitu 0 cm. Kondisi kering 0 cm menjadi ritual tahunan bulan Mei- September. Artinya? Debit air yang masuk ke Sungai Ciliwung 0 liter perdetik. Sebaliknya ketika hujan deras sebentar TMA bisa melonjak ke Siaga II 200 cm, kondisi ini memperlihatkan bahwa daya dukung lingkungan wilayah hulu das Ciliwung tidak lagi mampu melindungi daerah di hilirnya, khususnya dalam hal penyediaan sumber air dan pengendalian banjir Jakarta,” papar Asun.
Asun menegaskan pemerintah abai dalam tata kelola ruang dan manajemen sumber daya air termasuk solusi banjir Jakarta dengan proyek infrastruktur masif pembangunan 2 waduk dry dam di kawasan Puncak Kab. Bogor yaitu Waduk Ciawi Cibogo dan Sukamahi. Asun menganggap abnormalisasi sungai dan betonisasi sungai Jakarta merupakan solusi palsu yang justru memperburuk banjir dan masa depan ketahanan dalam menghadapi krisis iklim di saat musim kemarau semakin panjang dan hujan dengan intensitas curah hujan ekstrim yang tidak lagi bisa diprediksi.
“Waduk dry DAM di kawasan hulu tidak menjawab ancaman kekeringan dan ancaman konflik air di masa akan datang, belum lagi jumlah sampah yang dihasilkan kawasan Puncak di aliran sungai akan memberi dampak pada kinerja waduk Dry Dam sedimentasi sampah. Besaran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor wisata Puncak tidak diimbangi dengan anggaran penanganan sampah di Kawasan Puncak. Jumlah armada pengangkutan sampah sangat kurang. hanya melayani sampah pengusaha hotel dan restoran di jalur besar jalan raya puncak. Di luar jalur utama semua sampah dipastikan dibuang ke anak sungai yang bermuara ke Ciliwung, baik itu sampah dari hotel villa, pasar Cisarua, maupun sampah domestik warga,” pungkas Asun. [rif]