Scroll untuk baca artikel
Kolom

Corrumpere, Busuk, Rusak

Redaksi
×

Corrumpere, Busuk, Rusak

Sebarkan artikel ini
Urgensi Digital Marketing
Imam Trikarsohadi

Sebab itu tak perlu heran bila bangsa ini sulit untuk sejahtera/ maju , kehidupan sosial dan pelayanan publiknya selalu babak belur.

Melihat korupsi yang masif dan daya rusaknya, maka sudah selayaknya seluruh komponen bangsa untuk memerangi korupsi dan mencegahnya supaya tidak membudaya di Indonesia. Artinya korupsi tidak menjadi kebiasaan yang dianggap wajar.

Perilaku korupsi bisa saja dianggap perbuatan yang wajar jika masyarakat sudah bersikap permisif terhadap korupsi dan tidak membangun sikap anti korupsi.

Oleh sebab itu pencegahan dan pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.
Peran masyarakat dalam memberantas korupsi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan.

Strategi preventif, masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya perilaku koruptif, misalnya dengan tegas menolak permintaan pungutan liar dan membiasakan melakukan pembayaran sesuai dengan aturan.

Strategi detektif, masyarakat diharapkan aktif melakukan pengawasan sehingga dapat mendeteksi terjadinya perilaku koruptif sedini mungkin.

Selanjutnya adalah strategi advokasi, masyarakat aktif melaporkan tindakan korupsi kepada instusi penegak hukum dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi. []