Scroll untuk baca artikel
Terkini

Peringati Hari Ibu, BEM Bakal Gelar Diskusi Bertema Emak-Emak Merdeka dari Pinjol

Redaksi
×

Peringati Hari Ibu, BEM Bakal Gelar Diskusi Bertema Emak-Emak Merdeka dari Pinjol

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Berutang adalah sesuatu yang sulit dihindari dalam kehidupan sehari-hari rumah tangga. Terutama bagi keluarga berpenghasilan pas-pasan. Antara lain karena kebutuhan sangat mendesak, seperti sakit, musibah, keperluan sekolah, dan semacamnya.

Belakangan, berutang pun sering dilakukan oleh rumah tangga berpendapatan menengah karena didorong oleh pola hidup atau konsumsi yang meningkat yang kurang diimbangi pendapatan.

Dalam kedua sebab berutang itu biasanya ibu rumah tangga atau emak-emak yang maju sebagai pelaku pentingnya. Pihak yang tercatat berutang adalah mereka.

Berutang kepada saudara atau kawan umumnya tak banyak menimbulkan masalah, meski sulit atau tertunda membayarnya. Berutang kepada lembaga keuangan resmi seperti bank atau koperasi akan menimbulkan masalah jika kesulitan membayarnya. Namun ada aturan dan perhitungan yang cukup jelas. Belakangan ini, masalah besar sering timbul akibat berutang kepada platform Pinjaman Online atau “pinjol”.

Sejak awal bulan, Barisan Emak-Emak Milenia (BEM) gencar audiensi dari satu pintu ke pintu lainnya. Barisan Emak-Emak Milenia Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan yang selama ini banyak bergerak dalam literasi dan advokasi terkait para ibu rumah tangga di Jakarta.

BEM Beraudiensi dengan jajaran Pemkot Jakarta Timur

Meski, awalnya ada kekhawatiran dari pihak penerima terlebih mereka ingin mengadakan acara, namun mereka yakin bahwa niat baik akan membawa kemudahan. Ternyata niat baik itu pun disambut baik oleh pihak walikota dengan tangan terbuka setelah mengetahui maksud dan tujuan kedatangan BEM untuk audiensi.

“Kami tidak meminta dana. Kami datang audiensi bahwasanya kami mengajak pihak Walikota se-Jakarta untuk berkolaborasi dalam agenda hari Ibu. Alhamdulillah, mereka menerima dengan sangat baik” kata inisator BEM, Sri Aisyah.

Seperti diketahui, fenomena pinjol ini meluas sejak pandemi. Kesulitan ekonomi membuat banyak pihak tergoda berutang ke pinjol. Terlebih, hanya bermodal KTP, pihak calon kreditur dapat mendapatkan dana segar masuk ke rekeningnya.

Sayangnya, bahaya pinjol membuat kondisi mereka malah semakin tercekik. Dengan bunga yang amat besar apalagi kegagalan membayar membuat mereka diteror.

Sebab itu, dalam rangka edukasi dan literasi kepada emak-emak di tanah air tentang soalan pinjol tersebut, BEM berencana mengadakan diskusi publik. Diskusi berlangsung secara “hybrid” dengan peserta secara luring sekitar 25 orang dan secara daring sekitar 1.000 orang.

Diskusi publik bertemakan “Emak-Emak Merdeka dari Pinjol” ini akan dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Desember 2021. Hj. Ferry Farhati, S.Psi, M.Sc. akan memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Sedangkan narasumber pertama adalah Bapak Ir. Babay Parid Wajdi, M.Sc. selaku Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI yang akan menjelaskan tentang seluk-beluk kredit dan keberadaan pinjol. Dan, narasumber kedua adalah Bapak Sexio Yuni Noor Sidqi, SH, MH. seorang pengacara yang akan menjelaskan aspek hukum pinjol, terutama jika ada masalah hukum dalam transaksi utang piutang. [rif]