Per Desember 2018, total dana pensiun di Indonesia mencapai sekitar US$57,9 miliar dengan badan jaminan sosial negara—BPJS Ketenagakerjaan—saja berkontribusi sekitar US$21,7 miliar. Sebagian besar dana pensiun masih dikelola konvensional sehingga banyak dana mereka saat ini masih diinvestasikan pada instrumen konvensional. Jika ada perubahan kecil dalam industri dana pensiun, katakanlah 5% dari total, itu akan menyumbang hampir US$3 miliar untuk dana Syariah. Itu akan menjadi 100% peningkatan dana Syariah saat ini.
Hal yang sama juga berlaku untuk Malaysia jika skema pensiun seperti Employees Provident Fund dengan sekitar US$206 miliar dalam AuM dan Dana Pensiun (KWAP) dengan US$34 miliar dalam AuM dapat meningkatkan proporsi Syariah mereka bertahap dari waktu ke waktu. Selain itu, jumlahnya akan jauh lebih signifikan jika negara-negara Muslim lainnya mulai membangun sistem program pensiun yang berkembang dengan baik.
Tabel 3: Fifteen (of 50) biggest manages of Islamic assest (2016) (US$ billion)
Rank | Company | Country | Total AuM (US$ million) |
1 | NCB Capital | Saudi Arabia | 7,445.9 |
2 | Public Mutual | Malaysia | 7,232.1 |
3 | Jadwa Asset Management | Saudi Arabia | 6,599.3 |
7 | Maybank Asset Management | Malaysia | 2,953.6 |
9 | Absa Capital | South Africa | 2,086.3 |
12 | Franklin Templeton Investments | US | 1,784.8 |
15 | Eastpsring Investments | Singapore | 1,367 |
17 | BNP Paribas Investment Partners | France | 1,321.2 |
22 | Al Rayan Investment | Qatar | 861.5 |
23 | Nomura Investment Management | Japan | 854.6 |
24 | Aberdeen Asset Management | UK | UK 657.2 |
27 | NBAD Asset Management | UAE | 418 |
31 | NBP Fullerton Asset Management | Pakistan | 331.4 |
32 | Markaz | Kuwait | 307.3 |
39 | Mandiri Investasi | Indonesia | 123.5 |
(Sumber data: asianinvestor.net)
Terakhir, peluang potensial lain untuk mengembangkan industri adalah ketika lembaga manajemen aset Islam atau lembaga konvensional yang mengelola aset Islam mengintegrasikan pendekatan sesuai Syariah dengan investasi berkelanjutan (atau “ESG Investing”—Environmental, Social, and Corporate Governance Investing).
Berdasarkan laporan McKinsey 2019, investasi berkelanjutan telah mengalami lonjakan drastis, mencapai US$30 triliun, meningkat 10 kali lipat sejak 2004.
Di AS saja, diperkirakan 26% dari total aset AS di bawah manajemen profesional dikelola menggunakan investasi yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berdampak, menurut Report on US Sustainable, Responsible and Impact Investing tahun 2018. Investasi berkelanjutan ternyata kini sudah menjadi arus utama. Beberapa pengindeks seperti MSCI, Dow Jones, dan FTSE juga menyertakan investasi berkelanjutan.
Seturut pandangan di atas, mengingat substansi syariah pada dasarnya sejalan dengan prinsip-prinsip investasi berkelanjutan, memadukan kedua aspek tersebut dapat semakin mendorong industri manajemen aset syariah.
Faktanya, berdasarkan studi tahun 2019 dari Schroders, 57% investor global mempertimbangkan faktor keberlanjutan saat memilih produk investasi. Angka tersebut bahkan lebih tinggi di Asia (66%). Dua negara berpenduduk mayoritas Muslim, Indonesia dan UEA, di mana datanya tersedia, juga memiliki preferensi yang lebih tinggi terhadap investasi berkelanjutan, dengan masing-masing 76% dan 62%.
Di sini, lembaga manajemen aset syariah dapat memainkan peran penting dalam mengoptimalkan peluang ini dan lebih memperluas basis pasar dengan menawarkan produk investasi berkelanjutan Syariah kepada calon investor.
Farouk Abdullah Alwyni, Chairman Center For Islamic Studies In Economics and Development (CISFED)
Sumber:
Artikel pertama kali diterbitkan di Islamic Finance News 21 Oktober 2020 dengan judul “Growth opportunities in pension funds and sustainable investing”. Diterjemahkan atas izin penulis untuk pembaca Indonesia.
Artikel bahasa Inggris dapat diakses di islamicfinancenews.com