Sudah pasti hanya Presiden Jokowi yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Namun presiden mempunyai tanggungjawab moral kepada rakyat Indonesia terhadap apa yang terjadi dengan lembaga negara yang langsung dibawahinya. Itulah fatsoen politiknya sebagai kepala negara.
Bagusnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan segera telah membubarkan Satgassus MP. Hal itu dilakukannya setelah beberapa kali menghadap presiden terkait kasus yang tengah ramai saat ini. [9]
Meskipun demikian, menjadi keharusan juga sesuai telaah etika dan pertanggungjawaban politik, segala kegiatan satuan tugas khusus tersebut semestinya menjalani audit oleh BPK dan lembaga pengawas independen, karena dalam rangkaian tugas-tugasnya ditengarai telah dibiayai dengan anggaran dinas.[10]
Sebagai penutup, sudah saatnya Kepolisian RI sebagai instansi sipil kembali menjadi milik masyarakat karena memang berasal dari rakyat. Kembali kepada jatidirinya sebagai pengayom masyarakat, penegak hukum dan tertib sipil, serta bukan menjadi alat penjaga dan pemelihara kekuasaan.
Jika ingin mengembalikan marwah sebagai penegak hukum yang bersesuaian dengan semangat penegakan demokrasi sebagaimana amanat reformasi 1998, maka Polri yang diuntungkan oleh proses demokratisasi harus mampu menempatkan diri sebagai aparat negara dengan paradigma baru pemolisian di alam demokrasi.
Terkenang warisan berharga tentang pelajaran integritas moral dan anti korupsi dari mantan Kapolri Hoegeng, yang melempar keluar semua barang pemberian pengusaha.
Juga rasa cintanya kepada Kepolisian RI dengan memberikan masukan dan info berharga kepada Kapolri penggantinya akan kasus korupsi yang terjadi di tubuh Polri saat itu.
Kita juga masih angkat salut kepada seorang Bripda Taufiq di DI. Yogyakarta beberapa tahun lalu, yang rela berjalan kaki 6-7 Kilometer dari rumahnya ke Polda DIY, karena tidak punya kendaraan pribadi. Untung saja atasannya cepat mengetahui keprihatinan dan kegigihan anak buahnya, dan memberikan jalan keluar.
Kebutuhan kembali pada reformasi Polri untuk Indonesia yang lebih baik, mutlak diperlukan agar kemunduran demokrasi selama beberapa waktu terakhir dapat diperbaiki bersama-sama.
[1] Usman Hamid dalam Jentera.ac.id,2018
[2] https://www.watyutink.com/ekonomi/pr-5035880239/pemerintah-didesak-lakukan-audit-independen-satgassus-merah-putih
[3] https://indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/1490/negara-demokrasi-dan-pasar-gelap-kekuasaan
[4] https://bantuanhukum.or.id/bahaya-pasal-karet-tindak-pidana-penyebaran-berita-bohong/