Scroll untuk baca artikel
Terkini

Kasus Venna Melinda, Aktivis Perempuan Ingatkan Polisi Tangani KDRT dengan Pendekatan Feminisme

Redaksi
×

Kasus Venna Melinda, Aktivis Perempuan Ingatkan Polisi Tangani KDRT dengan Pendekatan Feminisme

Sebarkan artikel ini

KDRT itu seperti gunung es.

BARISAN.CO – Aktivis Perempuan Elna Febi Astuti menyatakan prihatin seorang mantan anggota DPR RI yang juga figur publik Venna Melinda menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Apalagi masyarakat kecil yang tidak memiliki akses dan keberanian untuk melapor ke polisi.

“KDRT itu seperti gunung es. Venna memiliki akses dan juga dikenal publik. Bagaimana dengan mereka yang tidak bisa bersuara,” kata Elna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Termasuk dalam kasus Venna, Elna meminta polisi dalam penanganan kasus KDRT terhadap perempuan menggunakan pendekatan feminisme.

“Juga harus sangat hati-hati dalam memberikan konseling psikologi bagi perempuan korban kekerasan,” ujarnya.

Menurut Elna, feminisme dimaknai sebagai ideologi berbasis pengalaman perempuan.

“Kata feminisme diartikan sebagai pandangan dan prinsip-prinsip untuk memperluas pengakuan hak-hak perempuan,” kata Direktur Eksekutif Noken Solutions Community ini.

Elna mengutip Nancy F Cott dalam bukunya “The Grounding of Modern Feminsm”.

Disebutkan, feminisme mengandung 3 (tiga) komponen penting. Pertama, suatu keyakinan bahwa tidak ada perbedaan hak dasar manusia berbasis jenis kelamin fisik.

Perjuangan menentang relasi hirarki berbasis kuasa karena hal tersebut merupakan akar diskriminasi yang melahirkan ketidakadilan. Relasi hirarkis berbasis kuasa menciptakan relasi superior dan inferior.

Kedua, suatu pengakuan bahwa dalam masyarakat telah terjadi kontruksi sosial budaya yang merugikan perempuan. kontruksi sosial budaya ini dibuat oleh manusia (nurture) bukan ilahi.

Ketiga, berkaitan dengan komponen kedua, muncul identitas gender dan peran gender.

“Ini penting bagi generasi Z menyambut Indonesia emas di Tahun 2045 sehingga setiap orang paham akan kontruksi sosial dan bisa fokus membangun bangsa ini,” ujarnya.

Polda Jawa Timur mendapatkan laporan KDRT pada 8 Januari 2023. Polisi sudah mendapatkan bukti dugaan KDRT yang dilakukan suami Venna, Ferry Irawan, di sebuah hotel di Jawa Timur.

“Dua barang bukti adalah handuk dan baju milik Venna Melinda. Juga menerima barang bukti berupa rekaman CCTV dari hotel,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.