Tuduhan itu disebutkan sebagai kesalahan fatal. Tetapi yang membuat gerah Dominion adalah tuduhan teknologinya digunakan untuk mencuri suara lawan.
Biasanya di Amerika Serikat, hal-hal terkait gugatan media berakhir dengan damai atau di tolak pengadilan dengan alasan kebebasan berpendapat. Namun dalam kasus Fox News ini sepertinya sangat serius dan sudah lebih dekat ke pengadilan karen Fox News juga dikabarkan sudah menyiapkan pengacara terbaiknya.
Eksekutif Dominion tidak semata mempermasalahkan kerugian materiil atas kebohongan yang dituduhkan Fox News. Sebab, kebohongan yang secara masif disebutkan Fox News juga telah menciptakan teror psikologis bagi karyawan. Kantor mereka sempat diserang dan dilempari baru bata oleh pendukung Trump.
Namun yang lebih penting dalam gugatan itu, seorang pengacaranya mengatakan, “kebenaran itu penting, kebohongan memiliki konsekuensi.”
Disebutkan pula kebohongan ini tidak hanya merugikan Dominion, tetapi tuduhan Fox News juga telah merusak demokrasi dan merusak gagasan pemilihan yang kredibel.
Bila di Amerika, perusak demokrasi berupa korporasi yang established, justru di Indonesia pengacak-acak demokrasi itu sekumpulan mahluk bernama buzzerRP. Tapi uniknya sama-sama memiliki daya rusak yang sama. [rif]