“Itulah cara-cara baru pembungkaman yang tafsirnya sesuai dengan tafsir kekuasaan. Itu terjadi pada rezim ini,” imbuhnya.
Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta ini melanjutkan, kelima, korupsi merajalela. Inilah demokrasi brutal, mereka sembunyi dengan wajah demokrasi prosedural. Misalnya sebanyak 82 persen kursi DPR dikuasai penguasa, makanya DPR hanya menjadi stempel pemerintah dan bisa seenaknya mengesahkan Undang-Undang , UU KPK, UU Minerba yang pro oligarki, UU Omnibus Law yang pro oligarki.
“Ini menunjukkan kebrutalan legislasi,” tegas Ubedilah. [Luk]