Scroll untuk baca artikel
Kolom

Demokrasi dalam Bingkai Kebudayaan

Redaksi
×

Demokrasi dalam Bingkai Kebudayaan

Sebarkan artikel ini

MALING, bagi masyarakat pada umumnya adalah perbuatan cela. Pelakunya akan mendapat sanksi keras baik fisik maupun moral. Perbuatan ini cenderung tak mendapat toleransi masyarakat. Jangankan maling dalam jumlah besar, pencopet yang terbilang receh jika ketahuan akan babak belur oleh amukan massa.

Boleh dipastikan urusan copet atau maling, rasa peduli masyarakat cukup besar. Pergerakan mereka tak perlu komando.  Warga tak perlu edukasi untuk menangkap maling sebetapapun jumlahnya tak material.

Satu pertanyaan menarik mengapa pada korupsi tidak terjadi hal yang sama. Mengapa koruptor tidak menimbulkan amarah besar pada masyarakat. Mengapa ada permakluman besar pada perilaku korupsi, padahal apa bedanya?

Toleransi masyarakat terjadi tidak hanya pada kasus korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, melainkan juga pada pelanggaran politik. Sebagai contoh, mereka yang sudah terbukti korupsi masih mendapatkan dukungan masyarakat ketika mengikuti kontestasi politik.

Kandidat yang tengah dalam urusan kasus korupsi masih bisa memenangkan kontestasi. Partai yang jumlah kadernya rekor dalam kasus korupsi masih bisa mendapatkan dukungan dan bahkan memenangkan pemilihan.

Di lapangan, praktek money politik dianggap hal biasa. ‘Tiket kedaulatan’ yang begitu agung dalam demokrasi diperjualbelikan dengan murah dan penuh permakluman. Riuh pemilu bukan lagi ajang pesta rakyat, melainkan pesta kandidat. Pemilik kedaulatan tak berdaya menghadapi kedigdayaan barisan para kandidat sehingga mereka tampak seperti kawula dihadapan para ‘gusti’.

Jelaslah, situasi seperti ini melawan elan demokrasi.  Secara faktual kedaulatan milik kandidat, bukan rakyat. Di tangan mereka akhirnya negara ini dikuasai dan diarahkan. Dan hari hari ini pemilik sah  kedaulatan hanya menjadi penonton tak berdaya menyaksikan panggung sosial politik dimainkan sepenuhnya para kandidaat yang telah menjadi wakil rakyat.

Mengapa demikin ini bisa terjadi? Persoalannya korupsi dan masalah demokrasi pada kenyataannya belum menjadi suatu nilai yang diterima masyarakat.

Keberadaan korupsi misalnya, belum masuk dalam lingkar inti kebudayaan sehingga bisa dipahami sama seperti maling atau copet. Sama halnya dengan ide kedaulatan yang belum menjadi pemahaman yang mendalam dalam Rahim kebudayan.

Makna kedaulatan terasa masih berjarak dalam kehidupan masyarakat sehingga tiket suara dengan mudah dijualbelikan dengan begitu murah.

Menyehatkan demokrasi tak lain tak bukan adalah mengembalikan pada konsep dasarnya: kedaulatan rakyat. Posisi rakyat harus dikembalikan pada tempatnya sebagai subyek atau tuan dalam tatanan demokrasi.

Rakyat harus berdaya dan menentukan. Itu artinya pandangan demokrasi harus menjadi bagian dari pandangan hidup masyarakat yang bukan hanya prosedur tapi sampai pada substansi dan nilai-nilai demokrasi.

Dengan kata lain demokrasi harus menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat. Hanya dengan cara itu demokrasi menjadi punya ruh di tengah masyarakat.

Pada posisi demokrasi telah menjadi bagian dari kebudayan, rakyat akan terlibat aktif dan akan berpartisipasi secara alamiah.

Sebagai tuan yang ‘memegang saham’ penuh kedaulatan, rakyat akan rewel dan marah ketika terjadi penyimpangan semisal korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Kemarahan itu seperti layaknya amarah warga mensikapi copet atau maling ayam.

Jika hari ini dan seterusnya kita belum berhasil membangun demokrasi sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat, bangsa ini tak akan pernah sampai pada negara demokrasi yang diharapkan. Kehidupan demokrasi akan terus compang camping dan makin dimainkan oleh segelintir orang dengan segala kepentingannya.