BARISAN.CO – Setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal itu merujuk pada hari dibentuknya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945. Tanggal ini memiliki sejarah panjang di awal masa kemerdekaan.
Angkatan perang Republik Indonesia pernah memakai nama yang berganti-ganti, dari BKR hingga ABRI. ABRI merupakan peleburan TNI dan Polisi pada 1962.
Sebelum kemerdekaan, ada nama Koninklijke Nederlands(ch)-Indische Leger (KNIL) dan juga Pembela Tanah Air (PETA). KNIL merupakan tentara kerajaan Hindia-Belanda yang dibentuk ketika Perang Diponegoro berlangsung. Sementara PETA dibentuk pemerintahan Jepang yang dibentuk untuk melawan tentara sekutu pada tahun 1943.
Pada 14 Februari 1945, Komandan Pleton (Sodancho) PETA Supriyadi (Soeprijadi) memimpin pemberontakan untuk melawan tentara Jepang di Blitar. Supriyadi sempat meminta pendapat Sukarno sebelum melakukan pemberontakan.
Sukarno kala itu merupakan pemimpin dari Putera (Pusat Tenaga Rakyat). Namun waktu itu Sukarno meminta Supriyadi dkk untuk mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi. Tetapi Supriyadi tetap memimpin pemberontakan yang berujung pada penangkapan sejumlah pimpinan PETA oleh tentara Jepang.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, pemerintah membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 23 Agustus 1945. Secara bertahap kemudian dibentuklah BKR Darat, BKR Laut, dan BKR Udara.
Akhirnya pada 5 Oktober 1945, Maklumat Pemerintah mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang juga memasukkan para mantan anggota PETA. BKR Darat, Laut, dan Udara secara bertahap juga menyesuaikan penamannya.
Nama TKR sempat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Tetapi kemudian mengalami perubahan lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada tahun 1946.
Presiden Sukarno kemudian mengubah lagi nama TRI menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947. TNI merupakan gabungan dari TRI dan tentara elemen-elemen rakyat lainnya.
Jenderal Soedirman kemudian ditunjuk menjadi Panglima Besar pertama TNI. Meski nama TNI baru diberikan pada tanggal 3 Juni 1947, namun hari lahir kesatuan tersebut tetap diperingati setiap 5 Oktober.
Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Penyatuan ini dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Situasi Indonesia yang memanas pada akhir abad ke-20 juga mempengaruhi keberadaan ABRI.
Setelah Reformasi 1998, tepatnya 1 April 1999, 3 angkatan militer, yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dikembalikan menjadi TNI. Mereka terpisah dari Polisi yang memiliki institusi sendiri, yakni Polri.
Pemisahan ini menandai terjadinya pelimpahan wewenang atas pembinaan operasional Polri dan Mabes Polri dari Mabes ABRI ke Departemen Pertahanan dan Keamanan. Seiring dengan pemisahan ini, nama ABRI pun kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). [rif]