BARISAN. CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lebih memilih menyelamatkan maskapai kebanggan nasional, Garuda Indonesia. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Utang yang menumpuk dan korupsi yang membelit Garuda, sempat muncul spekulasi untuk membangkrutkan maskapai pelat merah tersebut.
Seluruh spekulasi itu akhirnya terhenti setelah Panja Komisi VI DPR dan Menteri BUMN Erick Thohir menyepakati skema penyelamatan Garuda.
“Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan Panja Komisi VI DPR yang sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda,” kata Erick.
Erick menyatakan dukungan politik dari DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda. Kesepakatan itu dicapai setelah melalui jalan panjang dari mulai rapat kerja, rapat dengar pendapat hingga panja.
“Sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda menjadi keharusan,” kata Erick yang disambut
standing ovation dari seluruh peserta rapat panja.
Standing ovation dalam rapat-rapat di DPR sangat jarang terjadi. Fenomena dinilai sebagai wujud kecintaan dan keseriusan rakyat Indonesia untuk menyelematkan Garuda Indonesia yang menjadi kebanggaan nasional.
Dalam kesempatan itu, Erick berjanji akan menjalankan semua rekomendasi dari panja, mulai dari memperbaiki tata kelola korporasi yang buruk disertai timeline dan tolak ukur yang jelas.
“Panjang juga meminta Kementerian BUMN dan direksi Garuda Indonesia melaksanakan secara konsisten terkait business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan,” paparnya.
Disampaika Erick, kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki Garuda.
“Dukungan Panja Komisi VI DPR semakin melengkapi proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Garuda Indonesia nyaris bangkrut karena hingga 1 Juli 2020 utang perseroan mencapai 2,2 miliar dolar AS atau Rp31,9 triliun. Perusahaan juga telah memensiunkan dini 400 karyawan.
Hingga 30 September 2021 Garuda Indonesia tercatat menelan kerugian senilai 1,334 miliar dolas AS atau setara dengan Rp18,94 triliun (kurs Rp 14.200/dolar AS).