“Bahkan, beliau pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI,” tambahnya.
Menurut Partaonan, pemecatan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ini bisa menjadi preseden buruk ke depan. “Dikhawatirkan akan menyusul lagi pemecatan-pemecatan berikut dengan berbagai alasan lain,” katanya.
“Bagaimana tidak? Mantan menteri kesehatan saja bisa dipecat? Apalagi yang lain. Menteri kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, tidak boleh tinggal diam. Mohon ini difasilitasi dan didamaikan. Itu pasti lebih baik bagi semua,” saran Partaonan.
Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Handoyo juga menyesalkan pemecatan Terawan yang disebutnya sebagai drama.
“Drama pemecatan ini telah membuat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi. Dan konflik ini sebagai momentum untuk mendorong percepatan amandemen UU Praktek Kedokteran,” kata Handoyo.
Menurut Handoyo, IDI dan Terawan beserta angota lainya adalah aset nasional. “Untuk mengakhiri konflik IDI dan Terawan demi pelayanan kesehatan masyarakat kita dorong agar adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi,” usulnya.
Selama IDI masih sebagai wadah tunggal dan UU Praktek Kedokteran belum direvisi, sambung Handoyo, organisasi kedokteran itu hendaknya terus didorong menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan pembinaan, komunikasi dan cara cara yang elegan.
“Tidak mengajak masyarakat untuk turut berpolemik terhadap persoalan organisasi,” tegas Handoyo. [rif]