BARISAN.CO – Menjelang aksi demonstrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan elemen mahasiswa dan masyarakat lainnya Senin (11/4/2022) besok, perkumpulan aktivis 1998, Nurani 98, menyampaikan sejumlah tuntutan.
Juru Bicara Nurani 98, Ubedilah Badrun menyatakan mendukung aksi mahasiswa tersebut. Ubedilah khawatir ada upaya menghalang-halangi massa aksi yang hendak menuju ke Jakarta.
“Jangan sampai aparat penegak hukum melakukan berbagai upaya yang menyulitkan aksi atau demonstrasi mahasiswa ini terlaksana. Demonstrasi itu adalah hak. Menghalanginya merupakan tindakan yang melawan HAM,” demikian isi keterangan persnya, Minggu (10/4/2022).
Ubedillah meminta kepada aparat keamanan untuk tidak melakukan tindakan represif dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya itu.
“Tindakan refresif, bukan saja akan berpotensi terjadinya pelanggaran HAM, tetapi juga akan dapat meningkatkan eskalasi gerakan mahasiswa,” ujarnya.
Ubedilah mengaku dapat memahami aksi mahasiswa yang banyak menuntut penanganan persoalan ekonomi, termasuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas menolak penundaan pemilu.
“Bahwa ide itu bukan saja bertentangan dengan konstitusi tapi juga melawan aspirasi reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa 98. Sebagai kepala negara dan pemerintahan, kewajibannya adalah memastikan tujuan reformasi tercapai,” ujar Jubir Nurani 98 ini.
Copot Menteri Peniup Wacana Penundaan Pemilu
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini juga meminta Jokowi segera menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa tidak akan bersedia demi dan untuk tujuan apapun memperpanjang masa jabatan atau periode presiden.
“Bahwa ide itu bukan saja bertentangan dengan konstitusi tapi juga melawan aspirasi reformasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh mahasiswa ’98. Sebagai kepala negara dan pemerintahan, kewajibannya adalah memastikan tujuan reformasi tercapai,” ujar Ubedilah.
Ubedilah juga mendesak Jokowi mencopot menteri yang meniupkan wacana penundaan pemilu. Menteri-menteri tersebut diyakini telah bekerja secara tidak profesional bahkan di luar tupoksinya.