Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Ekonom: BUMN Bangkrut akan Rugikan Keuangan Negara

Redaksi
×

Ekonom: BUMN Bangkrut akan Rugikan Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini

Ditambahkan informasi mengenai saham pemerintah yang sebesar 60,54 persen. Jika dilikuidasi dan kemudian hasil likuidasinya nol, maka pemerintah tidak memperoleh apa pun dari proses itu. Kerugian keuangan negara sebenarnya bisa ditelusuri hingga masa lalu, seperti berapa banyak PMN yang telah diberikan.

Diingatkan juga bahwa kerugian mesti dihitung bukan dari nilai PMN saja, melainkan terkait hilangnya kesempatan (opportunity cost) karena alokasi dana APBN dahulu dipakai. Bukan untuk keperluan hal lain yang mungkin memberi hasil yang lebih baik.

“Kondisi Asuransi Jiwasraya tampak lebih buruk. Asetnya tercatat sebesar Rp15,7 triliun dan utangnya mencapai Rp54 trilin. Modalnya sudah negatif sekitar Rp38,78 triliun,” Awalil memberi contoh lagi. “Padahal disitu 100 persen saham milik pemerintah. Karena merupakan bagian dari industri keuangan yang menyangkut langsung hak-hak banyak rakyat yang menjadi nasabahnya, saat ini ada skema penyelaman. Antara lain dilakukan dengan memindahkan sebagian besar kewajiban Jiwasraya melalui BUMN lain,” lanjutnya.

Menurut informasinya, BUMN yang dimaksud adalah Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Dalam rangka penugasan ini, BPUI akan memperoleh PMN baru sebesar Rp20 triliun pada APBN tahun 2021.

Awalil mengatakan bahwa upaya penyelamatan dengan dana APBN ini memiliki risiko jika kondisinya di keudian hari tidak membaik siginifikan, atau kembali memburuk. Alokasi dana sebesar itu saat ini bisa saja untuk keperluan lain yang juga bersifat urgen atau mendesak. Oleh karenanya, publik berhak mengetahui secara lebih jelas tentang kondisi banyak BUMN. Terutama ketika BUMN tersebut merugi secara besar-besaran. [rif]