Scroll untuk baca artikel
Analisis Awalil Rizky

Ekonomi Indonesia Diprakirakan Belum Pulih Tahun 2022 [Bagian Tiga]

Redaksi
×

Ekonomi Indonesia Diprakirakan Belum Pulih Tahun 2022 [Bagian Tiga]

Sebarkan artikel ini

Baki atau posisi kredit UMKM memang mengalami peningkatan pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2019. Namun, laju pertumbuhannya hanya setara dengan kredit non UMKM. Akibatnya, porsinya atas total kredit selalu di kisaran 19,5% sejak tahun 2013. Padahal, sempat mencapai 20,15% pada tahun 2012 ketika program KUR belum terlampau masif dan bersubsidi besar.    

Pada saat pandemi, kredit UMKM terkontraksi, dari Rp1.111 triliun per akhir 2019 menjadi Rp1.091 triliun per akhir 2020. Mengalami sedikit peningkatan pada akhir Juli 2021 yang mencapai Rp1.103 triliun. Bagaimanapun, posisi itu masih lebih rendah dibanding akhir tahun 2019.

Kredit usaha mikro sebagai salah satu dari tiga kelompok kredit UMKM mengalami perkembangan yang terburuk. Mengalami penurunan dari posisi atau baki kredit senilai Rp283,70 triliun per akhir tahun 2019, menjadi Rp247,18 triliun per akhir tahun 2020. Penurunan masih berlanjut hingga akhir Juli 2021 yang sebesar Rp220,97 triliun.

Tidak hanya nilai posisi kreditnya, jumlah penerima kredit mikro pun menurun. Dari sebanyak 13,44 juta rekening per akhir 2019 menjadi 11,58 juta rekening per akhir 2020. Masih menurun lagi hingga akhir juli 2021 yang sebanyak 10,63 juta rekening.

Kondisi lesu dari kredit bank umum yang terdampak pandemi, berjalan seiring dengan masih lesunya penjualan eceran.

Hasil survei Penjualan Eceran dari Bank Indonesia berupa Indeks penjualan riil (IPR) beberapa bulan terakhir memang membaik namun masih berfluktuasi. IPR pada September 2021 sebesar 189,5 turun dari Agustus 2021 yang sebesar 192,5. Masih jauh lebih rendah dari Desember 2019 yang mencapai 235,1.

Kelesuan penjualan eceran yang paling menggambarkan penurunan daya beli masyarakat adalah IPR subkelompok “sandang”. IPR subkelompok sandang turun drastis dari 188,7 pada akhir 2019 menjadi hanya 76,1 pada akhir 2020. Masih menurun hingga 57 pada September 2021. Padahal, di masa lalu sempat mencapai 240,6 per Mei 2019. 

Nilai IPR sebesar 57 per September 2021 dapat diartikan bahwa tingkat penjualan riilnya hanya 57% dibanding Januari 2010, yang merupakan tahun dasarnya. [dmr]