Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Eksploitasi Anak, Mengikis Masa Depan Anak

Redaksi
×

Eksploitasi Anak, Mengikis Masa Depan Anak

Sebarkan artikel ini

Misal dengan mempekerjakan anak. Walhasil asas ini terus menerus menginjak-injak orang miskin dan selalu menjadikan orang yang berekonomi lemah sebagai sasaran untuk memuluskan tujuan para Kapitalis dalam menjajah negeri kita melalui serangan pemikirannya.

Sebagaimana Allah Swt berfirman dalam surat Al–Ma’idah ayat 49:

وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ

dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.”

Ayat di atas menjadi penjelas bagi kita sebagai seorang muslim apalagi penguasa muslim hendaklah berpegang pada aturan Allah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menyelimuti di negeri kita terutama pada persoalan anak.

Adapun mengatasi persoalan eksploitasi anak dalam pandangan Islam adalah, pertama, Islam melindungi anak dari kekerasan fisik ataupun mental. Upaya ini dilakukan dengan memberikan edukasi kepada orang tua dalam pemberian sanksi kepada anak sesuai batas usia anak misal jika anak tidak salat. Selain itu penguasa memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

KeduaI, melindungi anak dari pergaulan bebas dengan menjadikan asas yang berlandaskan aqidah sebagai dasar pendidikan yang bertujuan mewujudkan syakhsiyah (kepribadian) Islam. Sistem pendidikan Islam secara gratis dengan fasilitas yang menunjang mampu mewujudkan generasi berkualitas.

Ketiga, menjadikan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan hidup anak adalah orang tua. Akan tetapi jika orang tuanya tidak mampu memenuhi, maka diserahkan kepada saudara atau kerabat dekatnya yang mampu.

Apabila tidak ada keluarga maupun sanak saudara yang mampu maka negara yang akan mengemban tanggung jawab memenuhi kebutuhan anak tersebut sampai ia dewasa dan memperoleh pendapatan sendiri. Semua biaya diambilkan dari Baitul mal.

Keempat, menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi laki-laki yang mencari nafkah sehingga hal ini dapat mencegah terjadinya pengangguran.