Dari perspektif politik apakah ada hal-hal yang justru membuka peluang terjadinya korupsi, seperti contohnya pada kasus penjabat kepala daerah. Dalam perspektif ekonomi, bagaimana sistem ekonomi tidak menjadikan para pengusaha ingin mendapatkan bagian kue keuntungan ekonomi secara tidak sah dari kegiatan ekonomi negara.
“Jadi kalau ingin memberantas korupsi maka harus ada reformasi besar-besaran dari berbagai subsistem kenegaraan. Subsistem politik, hukum, ekonomi dan sebagainya,” pungkas Mantan Ketua Mahkamah Agung RI Periode 2001-2008 ini. [Luk]