Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Enam Masalah Ekonomi Politik dan Tiga Tantangan Hukum di Indonesia

:: Redaksi Barisan.co
16 Januari 2023
dalam Politik & Hukum
Masalah Ekonomi Politik

Ilustrasi: Unsplash/Fajar Grinanda

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Kalau ingin memberantas korupsi maka harus ada reformasi besar-besaran dari berbagai subsistem kenegaraan

BARISAN.CO – Pada saat acara Silaturahmi Guru Besar Insan Cita, Catatan Awal Tahun 2023 dengan tema Perspektif Guru Besar Ilmu Sosial, Prof.Dr. Didin S. Damanhuri mengutarkan hal menarik tentng situasi ekonomi politik di Indonesia. Menurut Prof. Dr. Didin S. Damanhuri ada enam masalah ekonomi politik di Indonesia.

Adapun masalah tersebut yakni, Pertama, Pertumbuhan Ekonomi yang tidak berkualitas. Pertumbuhan ekonomi RI saat ini rata-rata 5% saat ini dan sebelumnya.

Lebih tinggi dari negara maju. Tapi sayangnya pertumbuhan itu ternyata lebih terakumulasi pada 20% kelompok terkaya dan mengorbankan 40% kelompok termiskin.

Juga diisi oleh  sektor-sektor jasa yang padat modal, namun semakin kecil berasal dari sektor manufaktur dan pertanian yang merupakan kunci penciptaan lapangan kerja.

BACAJUGA

politik kondom

Politik Kondom

20 Maret 2023
partai non politik

Partai Non Politik

21 Februari 2023

Kedua, Trade off antara Pertumbuhan dengan Pemerataan. Hal ini karena makin terjadi “supremasi swasta” di atas peran negara sebagai dampak swastanisasi.

Hal yang kebablasan sejak reformasi ketika IMF lebih menekankan peran swasta yang besar. Kesejahteraan masyarakat seakan dikorbankan karena mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi.

Ketiga, Demokrasi Politik yang makin merosot dan makin menjauhkan demokrasi ekonomi. Dengan indeks demokrasi yang semakin merosot sejak 2016 (menurut EIU).

Maka substansi demokratisasi ekonomi (Pemerataan) semakin jauh. Tingkat kesejahteraan rakyat semakin merosot (index MPI). rekening di bawah Rp5 miliar di bank semakin turun versus rek. di atas Rp5 miliar yang semakin naik fantastis.

Keempat, Semakin sulit tegaknya “Rule of Law” yang menjamin keadilan untuk mencapai keadilan sosial sebagaimana di negara-negara maju. Bisa dilihat dengan semakin banyaknya Perundang-undangan yang abai terhadap lembaga hukum Partisipasi publik.

Kelima, Makin lemahnya Civil Society bersamaan dengan makin kuatnya dominasi oligarki (ekonomi dan politik).

Media massa yang semakin tidak kritis dan makin merosotnya kontrol terhadap pemerintahan. Suara akademisi untuk kepentingan publik semakin langka. Ormas-ormas dan LSM makin terpinggirkan.

Ini karena benteng Check and balance DPR semakin absen karena tersubordinasi oleh kekuatan oligarki sehingga menimbulkan “sindrom ketakutan bersuara kritis” dalam ruang publik.

Keenam, Nilai-nilai kearifan lokal semakin pudar. Semakin banyak di antara masyarakat yang meninggalkan kesucian lembaga perkawinan. Juga ditinggalkannya nilai-nilai dan lembaga keluarga batih (extended family).

“Padahal menurut John Naisbitt, keluara batih itulah kelebihan Asia yang akan bisa mengalahkan Barat dalam kompetisi global,” terang Prof.Dr. Didin S. Damanhuri.

Tantangan Bidang Hukum

Sementara, menurut Prof. Dr. H. Bagir Manan ada kelemahan dan kualitas sarjana Indonesia yang rendah

“Salah satu kelemahan sarjana kita adalah ilmu yang didapat tidak menjadi sikap batiniah dari para cendekiawan kita. Itu menurut Bung Sjahrir. Ilmu tidak menjadi hati nurani kita. Sementara Bung Hatta mengatakan, cendekiawan adalah orang yang bertanggung jawab kepada orang lain atau kepada publik,” terangnya Jumat (13/1/2023).

Menurut Bagir Manan, demokrasi harus berjalan baik agar menjadi kekuatan balancing atau penyeimbang dalam masyarakat. Ada balance of power dalam masyarakat Karena itu akan membentuk dinamika check and richek dan sebagainya.

“Forum-forum intelektual diharapkan akan membangun kekuatan check and balance dalam masyarakat kita. Berbagai kelemahan dan kemunduran yang terjadi saat ini tidak lain akibat dari melemahnya check and balance dalam sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan di masyarakat kita,” imbuhnya.

Lalu Bagir Manan membeberkan persoalan tantangan di bidang hukum yang saat ini dihadapi Indonesia.

Pertama, Cita-cita berbangsa dan bernegara. Esensi dari cita-cita berbangsa dan bernegara sebagaimana disebutkan dalam pembukaan UUD1945 adalah mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Secara kontitusional ada beberapa landasan yakni landasan filosofis seperti dalam Pembukaan UUD1945. Kedua, landasan negara hukum. Negara Hukum sosial dan segi hak asasi manusia. Tidak hanya bicara individual right tapi juga harus melihat social right.

Juga aspek demokrasi ekonomi yang ikut dipikirkan oleh para founding father. Berbicara demokrasi ekonomi harus menuju pada bagaimana investasi itu juga dapat menciptakan lapangan kerja. Semua sistem hukum, politik, ekonomi harus bermuara pada bagaimana mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

Kedua,Penegakan Hukum. Hal yang memprihatinkan baru saja terjadi ketika terdakwa kasus Asabri Rp 22 triliun tidak dikenakan tindakan pidana penahanan fisik dan hanya disuruh mengganti saja sekitar Rp5 triliun.

Padahal ketika dia dikenakan pasal pidana korupsi maka terbukti dia melakukan perbuatan melanggar hukum. Kenapa bisa hakim tidak menjatuhkan hukuman badan kepada terdakwa dan malah nihil pidana badan? Hal itu adalah anomali dan keganjilan dalam penegakan hukum kita.

Ketiga, Dalam memandang kasus korupsi, kita tidak bisa hanya sekadar melihat dari aspek perspektif hukum saja, tetapi juga harus dilihat dari perspektif politik, perspektif sosial dan perspektif ekonomi.

Dari perspektif politik apakah ada hal-hal yang justru membuka peluang terjadinya korupsi, seperti contohnya pada kasus penjabat kepala daerah. Dalam perspektif ekonomi, bagaimana sistem ekonomi tidak menjadikan para pengusaha ingin mendapatkan bagian kue keuntungan ekonomi secara tidak sah dari kegiatan ekonomi negara.

“Jadi kalau ingin memberantas korupsi maka harus ada reformasi besar-besaran dari berbagai subsistem kenegaraan. Subsistem politik, hukum, ekonomi dan sebagainya,” pungkas Mantan Ketua Mahkamah Agung RI Periode 2001-2008 ini. [Luk]

Editor: Lukni
Topik: Bagir MananDidin S. DamanhuriEkonomiHukumPolitik
Redaksi Barisan.co

Redaksi Barisan.co

Media Opini Indonesia

POS LAINNYA

Partai Pengusung Anies Sepakati Piagam Koalisi Perubahan, Ini 6 Poin Isinya
Politik & Hukum

Partai Pengusung Anies Sepakati Piagam Koalisi Perubahan, Ini 6 Poin Isinya

24 Maret 2023
Kerugian Negara
Politik & Hukum

Kerugian Negara Akibat Korupsi Meningkat dari Tahun ke Tahun

20 Maret 2023
Tawaran Damai Kejati DKI Dianggap Remehkan Penganiayaan Mario Dandy
Politik & Hukum

Tawaran Damai Kejati DKI Dianggap Remehkan Penganiayaan Mario Dandy

17 Maret 2023
Situasinya Sangat Memprihatinkan, Direktur PUAN Sarankan UU Perlindungan Anak Direvisi
Politik & Hukum

Situasinya Sangat Memprihatinkan, Direktur PUAN Sarankan UU Perlindungan Anak Direvisi

17 Maret 2023
GUSDURian Tolak Penundaan Pemilu
Politik & Hukum

Jaringan GUSDURian Tolak Penundaan Pemilu, Meminta KPU Teguh Melaksanakan Amanah Konstitusi

12 Maret 2023
Romo Paschal Dilaporkan Wakabinda Kepri Atas Pencemaran Nama Baik, Begini Tanggapan Pakar Hukum
Politik & Hukum

Romo Paschal Dilaporkan Wakabinda Kepri Atas Pencemaran Nama Baik, Begini Tanggapan Pakar Hukum

10 Maret 2023
Lainnya
Selanjutnya
Warung Bakal Tak Bisa Jual LPG 3 Kg, Begini Cara Daftar Jadi Agen Resmi Penyalurnya

Warung Bakal Tak Bisa Jual LPG 3 Kg, Begini Cara Daftar Jadi Agen Resmi Penyalurnya

Cara Unik Sobat Anies Kuning Sosialisasikan Sosok Anies ke Masyarakat

Cara Unik Sobat Anies Kuning Sosialisasikan Sosok Anies ke Masyarakat

TRANSLATE

TERBARU

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?
Sosial & Budaya

Sejarah Asal Usul Penggunaan Mukena dalam Sholat, Bolehkah Berwarna-Warni?

:: Thomi Rifai
27 Maret 2023

BARISAN.CO - Mukena merupakan salah satu busana yang sudah lama dipakai oleh kaum hawa, terutama para muslim wanita di Indonesia...

Selengkapnya
putra nabi muhammad

Putra-Putri

27 Maret 2023
Melemahnya Gerakan Sipil

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

27 Maret 2023
Kisah Umar bin Khattab Membantak Malaikat Munkar Nakir

Kisah Umar bin Khattab Membentak Malaikat Munkar Nakir di Alam Kubur

27 Maret 2023
Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

Mengenal Asal Muasal Sarung, Kain Serbaguna yang Menjadi Identitas Bangsa

26 Maret 2023
Lainnya

SOROTAN

Melemahnya Gerakan Sipil
Opini

Mengulik Melemahnya Gerakan Sipil dan “Student Movement”

:: Pril Huseno
27 Maret 2023

Melemahnya Gerakan Sipil

Selengkapnya
Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

Puasa, Zakat dan Transformasi Sosial

25 Maret 2023
pelarangan thrifting

Drama Pelarangan “Thrifting” Import

25 Maret 2023
Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

Timnas Israel Bertanding di Indonesia, Jokowi Gagal Jadi ‘Little Sukarno’

24 Maret 2023
Larangan ASN Buka Puasa Bersama

Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Konsisten dengan Narasi Pemulihan Ekonomi

24 Maret 2023
Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

Memangkas Reproduksi Kekerasan di Kampus Islam

22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Risalah
  • Sastra
  • Khazanah
  • Sorotan Redaksi
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang