Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Filisida Mengintai Anak

:: Anatasia Wahyudi
31 Maret 2021
dalam Politik & Hukum
Filisida Mengintai Anak

Kasus filisida yaitu membunuh anak sendiri semakin marak. Ilustrasi: shutterstock.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Desember tahun lalu, seorang Ibu membunuh tiga anak kandungnya di Nias Utara dikarenakan himpitan ekonomi. Sebelumnya, Ibu di Banten menganiaya anaknya hingga tewas karena kesulitan belajar daring.

Pada September tahun lalu, seorang ayah membunuh anak kandungnya saat mabuk. Kemudian, Oktober di tahun yang sama, ayah membunuh anak kandungnya karena halusinasi terpapar Covid-19.

Pertanyaan besar: kenapa orang-orang ini tega melakukan felicide (filisida—membunuh darah dagingnya sendiri)?

Belum ada data komprehensif mengenai kasus filisida di Indonesia hingga saat ini. Bahkan istilah filisida itu sendiri barangkali masih terdengar asing di telinga banyak orang.

BACAJUGA

memukul anak

Cegah Spiral Kekerasan Dimulai dengan Tidak Memukul Anak

24 April 2023
Penculikan Anak

Darurat Penculikan Anak, Ortu Wajib Lakukan ini Sebagai Antisipasi

4 Februari 2023

Fenomena tersebut sebenarnya telah ada sejak zaman Yunani-Romawi di mana seorang ayah dibolehkan untuk membunuh anaknya sendiri tanpa hukuman. Seterusnya di zaman Arab jahiliyah, ada banyak pula kasus anak perempuan dibunuh setelah lahir karena anak perempuan dimengerti sebagai aib bagi keluarga.

Mengutip dari CNN, sebuah jurnal Forensic Science International mengamati kasus filisida antara 1976 hingga 2007, dan terdapat 500 kasus selama setahun di Amerika Serikat. Hampir 72 persen yang dibunuh oleh orangtuanya berusia 6 tahun atau lebih muda. Dan satu dari 3 korban merupakan bayi di bawah satu tahun.

Akan tetapi, lebih dari 13 persen korban sudah dewasa, antara usia 18 hingga 40 tahun. Sehingga dapat dikatakan, meski usia anak sudah cukup dewasa pun, bukan berarti ancaman filisida itu hilang.

Dari data yang ada, lebih dari 40 persen pelaku pembunuhan ini ialah ibu, sedangkan membunuh anak bersama ayahnya mencapai 57 persen.

Lebih mengejutkan ialah 90 persen korban merupakan anak biologis dan 10 persen sisanya dibunuh oleh orangtua tiri. Orangtua umumnya menggunakan cara memukul, mencekik, atau menenggelamkan anak mereka yang berusia di bawah umur sedangkan yang sudah dewasa, 72 persen orangtua menggunakan senjata api dalam melakukan pembunuhan.

Dikutip dari Psychiatric Times yang ditulis oleh Susan Hatters Friedman, Phillip J. Resnick, pada tahun 1969, dijelaskan lima motif yang menjelaskan alasan orangtua membunuh anak-anak mereka. Motif ini termasuk penganiayaan fatal, balas dendam pasangan, anak yang tidak diinginkan, altruistik, dan psikotik akut.

Alasan paling umum, seorang anak dibunuh oleh orangtua adalah penganiayaan yang fatal, hasil akhir dari penganiayaan atau penelantaran. Yang paling tidak umum adalah balas dendam pasangan, di mana orang tua membunuh anak untuk membuat orang tua lainnya menderita secara emosional.

Seorang anak yang tidak diinginkan dibunuh karena anak itu dipandang sebagai penghalang tujuan orangtua. Atau, secara altruistik, orangtua membunuh anak karena cinta. Orangtua ini mungkin membunuh anak mereka terkait dengan bunuh diri mereka sendiri atau untuk melindungi anak dari nasib yang lebih buruk daripada kematian.

Akhirnya, dalam kasus filisida psikotik akut, orangtua yang berada dalam pergolakan psikosis atau maniak membunuh anak itu tanpa alasan yang dapat dimengerti.

Pada saat anak menjadi korban pembunuhan oleh orangtuanya, acapkali fokusnya bukan terhadap korban melainkan pelaku. Padahal jauh lebih penting untuk memikirkan nasib anak-anak yang menjadi korban kekerasan yang berakhir dengan kematian di tangan orangtuanya.

Pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh rasa cinta terhadap anak, itu sangat tidak bisa dimaafkan karena jika memang cinta, mereka akan berusaha melindungi anaknya karena rasa cinta itu sendiri amat berharga dibandingkan rasa kehilangan.

Orangtua sepatutnya tak lagi menganggap bahwa anak adalah ‘hak milik’, seakan mereka adalah properti bukan makhluk bernyawa yang tidak memiliki perasaan. Sense of belonging (rasa memiliki) sejenis inilah yang barangkali berkontribusi besar terhadap filisida.

Indonesia perlu rasanya memiliki kolaborasi antarpihak yang berkepentingan di soal ini. Dari sinilah kita bisa mulai melacak masalah yang dihadapi oleh orangtua seperti apakah ada penyakit mental, kekerasan dalam rumah tangga, yang pada gilirannya berdampak terhadap anak-anak.

Memang ada berbagai alasan di balik setiap kejadian termasuk pembunuhan, namun bukan berarti menghilangkan nyawa seseorang dapat dibenarkan apalagi ini anak yang merupakan darah daging sendiri. Bagaimanapun juga, anak perlu dilindungi dan diberikan hak hidup seperti yang telah dituliskan dalam aturan konstitusi di negeri ini. []

Topik: FelicidefilisidaKekerasan terhadap anakMembunuh anak sendiri
Bagikan3Tweet2Send
Anatasia Wahyudi

Anatasia Wahyudi

POS LAINNYA

jabatan panglima
Politik & Hukum

Apa Urgensi Perpanjang Jabatan Panglima TNI?

21 September 2023
Kepala Daerah Nyaleg Harus Mundur, Menteri Cukup Cuti, Ini Daftar Pejabat yang Jadi Bacaleg
Politik & Hukum

Kepala Daerah Nyaleg Harus Mundur, Menteri Cukup Cuti, Ini Daftar Pejabat yang Jadi Bacaleg

21 Agustus 2023
Gegara Pinjol Mahasiswa UI Membunuh Juniornya, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Tekan Bunga Utang
Politik & Hukum

Gegara Pinjol Mahasiswa UI Membunuh Juniornya, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Tekan Bunga Utang

7 Agustus 2023
Banyak Relawan Jadi Menteri dan Wamen, Jokowi Dianggap ‘Amankan Dunia Maya’ Jelang 2024 dan Cari ‘Back Up’
Politik & Hukum

Banyak Relawan Jadi Menteri dan Wamen, Jokowi Dianggap ‘Amankan Dunia Maya’ Jelang 2024 dan Cari ‘Back Up’

18 Juli 2023
Rumah Anies
Politik & Hukum

Relawan Pekalongan Akan Dirikan ‘Rumah Anies’ di Setiap Desa

12 Juli 2023
oligarki dan partai politik
Politik & Hukum

Rizal Ramli: Partai Politik Dikelola Sebagai ‘CV’ Bergantung Ketua Partai

8 Juli 2023
Lainnya
Selanjutnya
Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Dua]

Mengenal Transaksi Berjalan [Bagian Dua]

PKS Bahas Sejumlah Tantangan Pembangunan di Indonesia

PKS Bahas Sejumlah Tantangan Pembangunan di Indonesia

Diskusi tentang post ini

TRANSLATE

TERBARU

Al-Quran Cina
Berita

Xi Jinping Susun Al-Quran Versi Cina, Gabungkan Ajaran Islam dengan Konfusianisme

:: Ananta Damarjati
22 September 2023

Penulisan Al-Quran versi Cina menuai penolakan lantaran dinilai mengurangi keutuhan Islam. BARISAN.CO – Cina di bawah Presiden Xi Jinping berencana...

Selengkapnya
Karhutla

Kepala BNPB Soal Maraknya Karhutla: Jangan Sampai Kita Kirim Asap ke Negara Tetangga

22 September 2023
AdaKami

‘Kami Akan Tindak Tegas Jika Terbukti Ada Pelanggaran’, Respons OJK Setelah Viral Kasus Pinjol AdaKami

22 September 2023
Ingin Meningkatkan Penjualan? Berusahalah Fast Response

Masyarakat Indonesia Gemar Belanja di Tanggal Kembar, Ini Datanya

21 September 2023
kitab maulid

6 Kitab Maulid Paling Populer, Dibaca Menyambut Hari Kelahiran Nabi Muhammad

21 September 2023
Ganjar azan

Penuhi Unsur Politik Identitas, KPPP Gelar Demo Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan

21 September 2023
Menangkan Anies di Jateng, Sudirman Said Kumpulkan Relawan Pilgub Jateng 2018

Menangkan Anies di Jateng, Sudirman Said Kumpulkan Relawan Pilgub Jateng 2018

21 September 2023
Lainnya

SOROTAN

Apakah Keuntungan Itu
Opini

Apakah Keuntungan Itu?

:: Suroto
21 September 2023

Apakah Keuntungan Itu

Selengkapnya
Oligarki yang Menagih Hutang

Masa Lalu, Masa Depan, dan Oligarki yang Menagih Hutang

21 September 2023
Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

20 September 2023
Berlomba Masuk Jurang

Berlomba Masuk Jurang

18 September 2023
Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

Kereta Cepat, Kereta China dan Hari Kiamat

18 September 2023
Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

14 September 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang